by

APBN 2027 Resmi Jadi UU, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

JAKARTA, MEDIA KALBAR — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi Undang-Undang.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 29 September 2026. APBN 2027 dirancang pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam APBN yang telah disahkan tersebut, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.435,1 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp4.106,3 triliun.

Dengan postur tersebut, pemerintah menetapkan defisit anggaran sebesar 2,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah juga menyiapkan pembiayaan sebesar sekitar Rp671,2 triliun untuk menutup kebutuhan pembiayaan anggaran.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan kebijakan fiskal 2027 tetap dirancang ekspansif, tetapi dilakukan secara kolaboratif, terarah dan terukur.

“Fiskal harus hadir untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitasnya,” kata Suahasil sebagaimana dikutip dari Kementerian Keuangan.

Delapan Prioritas Utama

Pemerintah menempatkan delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) sebagai fokus utama penggunaan APBN 2027.

Kedelapan klaster tersebut mencakup kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur-perumahan-ketahanan bencana, ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan.

Selain delapan klaster tersebut, APBN 2027 juga diarahkan untuk mendukung pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, digitalisasi, serta diplomasi ekonomi.

Pendidikan Dapat Rp824 Triliun

Salah satu pos anggaran terbesar dalam APBN 2027 adalah sektor pendidikan.

Pemerintah mengalokasikan Rp824 triliun untuk anggaran pendidikan. Dana tersebut diarahkan antara lain untuk Program Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, renovasi sekolah dan madrasah, pengembangan Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, serta beasiswa dan pengembangan talenta melalui LPDP.

Sementara itu, anggaran perlindungan sosial mencapai Rp539,7 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah, masyarakat miskin dan kelompok rentan sekaligus menjaga daya beli.

Pemerintah juga mengalokasikan Rp195,3 triliun untuk ketahanan pangan.

Transfer ke Daerah Rp735 Triliun

Pembangunan daerah juga mendapatkan perhatian melalui alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun.

Kementerian Keuangan menyebut alokasi TKD tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah serta memperkuat pelayanan publik di berbagai wilayah Indonesia.

Bagi pemerintah daerah, besarnya alokasi TKD menjadi salah satu instrumen penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat, termasuk dalam pelaksanaan berbagai prioritas nasional.

Target Ekonomi 2027

Dalam asumsi dasar APBN 2027, pemerintah dan DPR menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 6%, inflasi 2,5%, nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS dan tingkat suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,9%.

Harga minyak mentah Indonesia atau ICP ditetapkan sebesar US$75 per barel. Sementara lifting minyak ditargetkan 612,5 ribu barel per hari dan lifting gas 954 ribu barel setara minyak per hari.

Pemerintah berharap kombinasi belanja produktif, perlindungan sosial dan dukungan terhadap sektor prioritas dapat menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.

Dengan disahkannya APBN 2027, tantangan berikutnya adalah memastikan anggaran yang telah ditetapkan benar-benar terserap secara efektif dan memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.

Sumber: Sekretariat Negara RI, Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed