by

Awal 2026, Bawaslu Sambas Masuk Fase Konsolidasi Demokrasi, Libatkan Akademisi dan Mahasiswa

SAMBAS, MEDIA KALBAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas terus memperkuat konsolidasi demokrasi dengan melibatkan unsur akademisi. Salah satu langkah strategis dilakukan melalui diskusi bersama Dekan dan dosen Fakultas Hukum Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS), (30/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, S.Pd., M.E., serta Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sambas, Dr. Henny Yusnita, S.Sos.I., M.Hum. Dari pihak UNISSAS hadir Dekan Fakultas Hukum, Assoc. Prof. Dr. Zarul Arifin, MSI, bersama jajaran dosen Fakultas Hukum.

Diskusi ini menjadi bagian dari implementasi Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2025–2029 sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengusung visi kolaborasi untuk memperkokoh demokrasi substansial melalui pengawasan pemilu yang berintegritas.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Sambas dan Fakultas Hukum UNISSAS membahas berbagai isu kepemiluan dan demokrasi yang berkembang, termasuk dinamika, tantangan, serta potensi kerawanan dalam praktik demokrasi dan penyelenggaraan pemilu.

Hasil diskusi ini dinilai penting sebagai dasar perumusan kebijakan pengawasan, strategi pencegahan dan penindakan, serta penguatan tata kelola pemilu di daerah.

Salah satu hasil utama diskusi adalah kesepakatan untuk melaksanakan kuliah umum bagi mahasiswa Fakultas Hukum UNISSAS.

Kegiatan ini bertujuan melibatkan mahasiswa dan akademisi secara aktif dalam pengawasan pemilu secara partisipatif, sehingga pengawasan tidak hanya menjadi tugas penyelenggara, tetapi juga melibatkan elemen kampus.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, menegaskan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk memperkuat demokrasi substansial.

Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dan akademisi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan pemilu yang partisipatif, jujur, dan adil.

Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Sambas berharap dapat membangun ekosistem pengawasan pemilu yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran kampus sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Sambas.(Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed