Pontianak, Media Kalbar
Di tengah situasi mendesak yang melanda Kota Pontianak dan sekitarnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat mengambil sikap tegas. Ketua DPP BPM, Gusty Edi, mendesak Pemerintah Daerah dan seluruh pihak terkait untuk segera mengambil langkah nyata mengatasi darurat asap yang kian mengkhawatirkan serta krisis air bersih yang melanda warga.
Melalui pers relese resmi yang disebarkan dalam bentuk materi publikasi digital, Gusty Edi menyampaikan kerisauan mendalam atas kondisi masyarakat. “Pemerintah diharapkan bisa mengambil langkah yang tepat untuk mengatasi masalah krusial ini di Pontianak,” tegas Gusty Edi, Minggu (13/9/2026)
Sikap BPM Kalimantan Barat ini merupakan respons atas penetapan status “Darurat Karhutla 2026” dan kondisi di lapangan yang menunjukkan “Darurat Asap” dan “Krisis Air Bersih Melanda” warga. Sebagai organisasi kepemudaan yang berkomitmen pada kesejahteraan rakyat, BPM Kalimantan Barat mengusung misi untuk:
”Kawal Solusi, Selamatkan Rakyat, Lindungi Masa Depan.”
Secara spesifik, BPM DPP merumuskan tiga tuntutan utama yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah, yang dirangkum sebagai berikut:
1. Segera Sediakan Distribusi Air Bersih Gratis: Mengingat air adalah kebutuhan pokok yang tidak bisa ditunda, pemerintah harus segera mengaktifkan pendistribusian air bersih gratis kepada warga yang
terdampak, sebagai langkah tanggap
darurat yang mendesak.
2. Tingkatkan Kesiapsiagaan Posko
Kesehatan Haze (Asap): Kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas
utama. BPM mendesak peningkatan fasilitas, tenaga medis, dan
ketersediaan obat-obatan di posko-posko kesehatan haze untuk menangani keluhan penyakit terkait pernapasan.
3. Audit Seluruh Izin Lahan Bermasalah:
Sebagai langkah korektif dan pencegahan jangka panjang, BPM mendesak adanya transparansi dan audit menyeluruh terhadap seluruh izin penggunaan lahan, terutama yang terindikasi menjadi penyebab karhutla berulang.
Lebih lanjut, dalam tuntutan yang lebih luas, BPM DPP juga secara tegas menyuarakan permohonan agar:
”BPM Kalbar Desak Audit Anggaran Karhutla 2026″
Gusty Edi menegaskan bahwa akuntabilitas penggunaan anggaran untuk penanggulangan karhutla harus diperjelas demi memastikan dana rakyat digunakan secara efektif dan tepat sasaran. “Pemerintah harus hadir, tepat sasaran, dan bekerja untuk rakyat, bukan hanya untuk kepentingan sepihak di masa sulit ini,” tandasnya.
Sebagai penutup, BPM Kalimantan Barat juga mengingatkan semua pihak, termasuk masyarakat, untuk “Jaga Hutan, Selamatkan Kehidupan Pontianak”. (*/Amad)











Comment