PONTIANAK, Media Kalbar
Pengusutan kasus dugaan pertambangan ilegal yang menyeret pengusaha Sudianto alias Aseng terus mendapat pengawalan ketat dari elemen masyarakat. Barisan Pemuda Melayu (BPM) mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dan berani membongkar aliran dana kasus tersebut hingga ke akarnya.
Ketua Umum DPP BPM, Gusti Edy, menegaskan bahwa kunci utama tuntasnya kasus ini berada pada keberanian penyidik untuk menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Menurutnya, pengejaran terhadap aset dan aliran dana (follow the money, red) sangat krusial untuk melihat gambaran utuh dari perkara ini.
“Kami mendesak penyidik untuk segera mengembangkan perkara ini ke ranah TPPU. Aliran uangnya harus dibuka secara transparan. Ini penting agar publik tahu bahwa penegakan hukum dilakukan secara serius, jujur, dan tanpa pandang bulu,” ujar Gusti Edy saat memberikan keterangan kepada awak media,
Apresiasi Langkah Beneficial Owner
Meski memberikan desakan kuat, Gusti Edy tetap menyampaikan apresiasinya terhadap progres yang dilakukan oleh tim penyidik.
“Pria yang terbilang cukup vokal dan Wwrtawan Senior,ini memuji langkah taktis aparat yang mulai menerapkan pendekatan beneficial owner (pemilik manfaat, red) dalam proses pemeriksaan.
Menurut Gusti, langkah ini merupakan terobosan tepat agar hukum tidak mandek pada “bidal” atau pelaku di permukaan saja.
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan dan menahan pengusaha tambang asal Kalimantan Barat, Sudianto alias Aseng, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit.
Profil dan Status Tersangka Identitas:
Sudianto alias Aseng, pemilik manfaat (beneficial owner) dari PT Quality Sukses Sejahtera (PT QSS) yang beroperasi di Pontianak, Kalimantan Barat.
Penahanan:
Ditahan oleh Kejagung selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Modus Operandi dan Kasus Kurun Waktu:
Diduga beraksi dari tahun 2017 hingga 2025.Pelanggaran IUP: PT QSS memiliki IUP resmi, namun melakukan penambangan di lokasi lain di luar kesepakatan izin yang diberikan.Modus Penjualan: Hasil tambang ilegal tersebut dijual untuk diekspor dengan menggunakan dokumen dari perusahaan lain (PT Sukses Sejahtera).Keterlibatan: Aksi ini diduga dilakukan dengan bekerja sama dengan sejumlah pihak penyelenggara negara.
Dampak Kerugian Kerugian Negara:
Akibat aktivitas penambangan ilegal ini, negara mengalami kerugian keuangan yang saat ini perhitungannya masih dalam proses oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Apresiasi Penetapan Tersangka:
Ketua Umum BPM Kalbar mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Aseng—pemilik manfaat (beneficial owner) PT Quality Success Sejahtera (QSS)—sebagai tersangka kasus penyimpangan tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalbar.Dorongan Tindak Lanjut: BPM mendesak penyidik untuk membidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar aliran dana kegiatan tambang ilegal tersebut dapat ditelusuri hingga ke aktor utama.
Pengawalan Hukum:
Ormas ini terus mengawal kasus korupsi tata kelola pertambangan (diduga komoditas bauksit) yang menyeret Aseng bersama oknum penyelenggara negara periode 2017–2025 agar diproses secara tuntas.
Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi penyimpangan izin usaha pertambangan (IUP) dan pertambangan ilegal di Kalimantan Barat yang menyeret pengusaha Sudianto alias Aseng.
Tindak Lanjut Kasus
BPM Meminta kepada Presiden Republik Indonesia ikut turun tangan dalam kasus tersebut karena kasus Tambang ini selain merugikan Masyarakat,rakyat juga negara Tim penyidik terus menelusuri aktivitas dan aset yang berkaitan dengan jaringan Aseng, termasuk penggeledahan kantor terkait.Miskin kan semua Cukong Tambang sita dan rampas semua aset dari dugaan dari hasil kejahatan selama ini di lakukan oleh oliga-oliga Aseng dan tindak tegas dugaan Oknum APH yang ikut terlibat.
Jejak eksistensi sang “Elang”,
yang diduga disebut sebagai tangan kanan oknum petinggi Polda Kalbar, terpantau sangat masif di kawasan tambang bauksit di Meliau, Kabupaten Sanggau.
Grop Elang diduga cukup terkenal di kalangan pengusaha tambang di Kalimantan Barat.ini perlu Kejagung harus bisa untuk pembuktian siapakah sebenar nya sosok yang disebut-sebut grop Elang ini dan siapa nama sebebenar nya dan apa peran nya dalam dugaan kasus tambang yang di tangani oleh Tim Kejagung dan asatgas PKH tersebut (*/Amad)











Comment