by

Buka Kegiatan Layanan Paten Terpadu, Yasmon : Ini Upaya DJKI dan Kantor Wilayah Dorong Permohonan Paten di Kalimantan Barat

Pontianak, Media Kalbar

Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Yasmon membuka secara resmi Kegiatan Layanan Paten Terpadu “Patent One Stop Service” Bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Litbang dan Pelaku Usaha yang diselenggarakan di Hotel Golden Tulip Pontianak, Selasa (05/03).

Rektor Universitas Tanjungpura Garuda Wiko dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang telah mengadakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi para pamohon paten di Kalbar. Rektor Untan juga mengucapkan terimakasih kepada Kanwil Kemenkumham Kalbar atas kerjasama yang telah terjalin selama ini, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual.

“Kedepannya pertumbuhan bangsa akan sangat ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi yang berbasis pada inovasi. Di era global, inovasi adalah jalan untuk menuju keunggulan bangsa. Oleh karena itu kita harus berkomitmen memperkuat ekosistem yang sudah ada,” ucap Garuda Wiko.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto dalam sambutannya mengatakan Terselenggaranya kegiatan ini berkat dukungan dan kerja sama dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual serta Universitas Tanjungpura Pontianak, dengan harapan melalui kegiatan pada hari ini dapat meningkatkan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat dengan Civitas Akademika/ Perguruan Tinggi/Lembaga Litbang di Kalimantan Barat semakin MANTAP (Maju, Aktif, Nyata, Terampil, Amanah, dan Produktif).

Maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini bahwa Kantor Wilayah memiliki Target Kinerja yaitu terkait Asistensi Teknis Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten pada Kantor Wilayah, dimana pada kesempatan ini akan dilaksanakan Asistensi Teknis Terkait Sistem Penelusuran Informasi Paten dengan pendampingan kepada Perguruan Tinggi terutama terhadap peneliti dan operator sentra HKI.

Asistensi ini membekali peserta kegiatan terkait tata cara penelusuran dokumen paten, dan Asistensi Teknis Paten Drafting selanjutnya untuk melaksanakan Asistensi Teknis Terkait penyusunan spesifikasi paten (drafting patent). Asistensi ini membekali peserta kegiatan terkait tata cara penyusunan spesifikasi paten (drafting patent).

“Tujuan akhir dari kegiatan ini untuk meningkatkan jumlah Permohonan Paten melalui Sosialisasi Sistem Paten Indonesia dari berbagai Pemangku Kepentingan Paten, mempercepat penyelesaian Permohonan Paten melalui Konsultasi Langsung antara Pemeriksa Paten dengan Inventor, dan memastikan seluruh Provinsi di Indonesia memiliki Permohonan Paten,” ucap Kakanwil.

Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Yasmon dalam sambutannya menjelaskan visi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) adalah “Menjadi institusi Kekayaan Intelektual yang menjamin kepastian hukum, dan menjadi pendorong inovasi, kreatifitas dan pertumbuhan ekonomi nasional”.

Untuk mencapai visi tersebut DJKI berusaha memberikan pelayanan kekayaan intelektual yang berkualitas. Pelayanan yang berkualitas kepada publik pada dasarnya merupakan upaya negara untuk memenuhi kebutuhan dasar dan hak-hak sipil setiap warga negara atas pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik, dalam hal ini DJKI.

“Kegiatan Layanan Paten Terpadu (Patent One Stop Service) Bagi Perguruan Tinggi/Litbang/Pelaku Usaha di Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Barat ini merupakan salah satu dari seluruh rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan di 33 provinsi. Hal ini tentu saja merupakan upaya pro-aktif DJKI dalam mendorong permohonan paten dari inventor dalam negeri, untuk dapat dilindungi, serta mengetahui permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh inventor baik dari sisi pendaftaran permohonan paten, dalam menyusun jawaban atas keberatan yang disampaikan oleh pemeriksa paten dalam tahap pemeriksaan substantif, dan permasalahan terkait paten lainnya yang mungkin saja terjadi,” ujar Yasmon.

Jumlah permohonan paten di Provinsi Kalimantan Barat, dalam beberapa tahun terakhir ini mengalami peningkatan yang cukup baik. Sejak tahun 2021, permohonan paten dari Kalimantan Barat cendurung meningkat dari 33 dokumen per tahun di tahun 2021, kemudian 56 dokumen di tahun 2022 dan di tahun 2023 lalu menjadi 55 permohonan paten.

Salah satu tugas dari Direktorat Paten, DTLST, & Rahasia Dagang adalah pelaksanaan urusan administrasi mulai dari penerimaan permohonan paten, pemeriksaan baik formalitas maupun susbtantif hingga keputusan diberi atau ditolaknya suatu paten.

“Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara memberikan sosialisasi mengenai paten dan bisnis prosesnya, pendampingan penyusunan spesifikasi permohonan paten, pendampingan pendaftaran permohonan paten, pendampingan penyempurnaan penulisan deskripsi paten hingga menjadi dokumen final untuk keperluan penyelesaian pemeriksaan substantif paten, pendampingan terkait pelayanan hukum paten, hingga pendampingan mengenai pemeliharaan paten agar paten tetap dilindungi hingga berakhirnya masa pelindungan, dengan mengundang Bapak/Ibu pada inventor dari perguruan tinggi/litbang/pelaku usaha,” tutup Yasmon. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed