Sekadau, Media Kalbar
Pemerintah Kabupaten Sekadau di bawah kepemimpinan Bupati Aron dan Wakil Bupati Subandrio tengah menuai kritik dari berbagai pihak, menyusul kebijakan yang dinilai lebih memprioritaskan penyediaan sewa mobil dinas bagi pejabat eselon II dan III, ketimbang kewajiban membayar Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) bagi para pegawai.
Saat ini, pembayaran TPP pegawai diketahui sudah mengalami keterlambatan. Meskipun Tahun-tahun sebelumnya TPP diberikan penuh selama setahun, dalam tahun anggaran 2024 ini hanya diakomodasi selama 9 bulan. Keterlambatan ini dikeluhkan banyak pegawai yang mengandalkan TPP sebagai salah satu komponen penting dalam penghasilan bulanan mereka.
Sementara Tanggapan Kepala BPKAD Sekadau, disalah satu media bahwa TPP akan dibayarkan pembayaran untuk bulan yang tertunda setelah pengesahan Perubahan APBD Tahun anggaran 2024, hal ini disebabkan karena terdapat beberapa penyesuaian kembali pagu alokasi antara beberapa kriteria TPP tersebut. hal ini makin mengindikasikan Pemerintah Daerah memandang TPP untuk kesejahteraan pegawai memang bukan skala prioritas dan perlu ditinjau kembali dan melihat kemampuan keuangan daerah.
“Jadi penyaluran TPP bulan berjalan tentu memerlukan kajian yang baik,serta melihat kemampuan keuangan daerah,” kata Kepala BPKAD yang dikutip dari salah satu media, Rabu (23/10)
Berbanding terbalik dengan langkah Bupati Aron dan Wakil Bupati Subandrio untuk memprioritaskan sewa mobil dinas bagi pejabat eselon II dan III dipandang sejumlah pihak sebagai keputusan yang tidak proporsional, sementara kebutuhan dasar para pegawai dalam bentuk TPP justru tidak dipenuhi secara penuh dan tepat waktu.
Beberapa tanggapan masyarakat publik menilai bahwa keputusan ini dapat menurunkan semangat kerja pegawai, mengingat TPP merupakan tunjangan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja aparatur sipil negara (ASN). Di sisi lain, pemerintah daerah berdalih bahwa penyediaan sewa kendaraan dinas diperlukan selain efesiensi biaya yang tinggi dari biaya operasioanl selama ini juga untuk mendukung mobilitas dan efektivitas kinerja pejabat di lapangan.
Masyarakat dan berbagai elemen menuntut agar Pemerintah Kabupaten Sekadau dapat segera menyelesaikan masalah keterlambatan pembayaran TPP pegawai, serta meninjau kembali alokasi anggaran agar dapat lebih mengutamakan kesejahteraan pegawai yang menjadi motor pelayanan publik.
Pemerintah diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kebijakan ini dan mengambil langkah yang lebih bijaksana dalam mengelola anggaran, terutama yang menyangkut hak-hak para pegawai. (*/mk)
Comment