by

Bupati Kapuas Hulu Mendorong Desa Menuju Mandiri

Kapuas Hulu, Media Kalbar

Dalam rangka menunjang pencapaian indikator peningkatan status desa, khususnya bagi desa yang masih berstatus desa berkembang dan maju,Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menekankan kepada para Kepala Desa se-Kabupaten Kapuas Hulu, agar dalam melaksanakan penyusunan program perencanaan pembangunan di desa, supaya melibatkan seluruh komponen masyarakat desa.

Hal tersebut disampaikan Bupati Fransiskus Diaan,dalam Rapat Koordinasi Kepala Desa se-Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2023, tentang Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Menuju Desa Mandiri, bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (04/09/2023).

Selain dihadiri seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Kapuas Hulu, kegiatan itu juga dihadiri seluruh Camat se-Kabupaten Kapuas Hulu. Hadir pula Ketua Komisi V DPR-RI, Lasarus, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu beserta beberapa anggota, unsur Forkopimda dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, serta pejabat penting lainnya.

Laksanakan pengelolaan keuangan desa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar tidak terjadi penyimpangan dan laksanakan pula tata kelola pemerintah dengan baik,” ujarnya.

Bupati juga meminta kepada para Camat se-Kabupaten Kapuas Hulu, untuk melakukan fungsi pengawasan yang lebih intensif terhadap tata kelola pemerintahan desa.”Tegasnya.

Sasaran yang hendak kita capai dari kegiatan ini adalah percepatan kemajuan dan kemandirian desa di Kabupaten Kapuas Hulu.Oleh karena itu,saya minta kepada para Kepala Desa, dalam melaksanakan penyusunan program perencanaan pembangunan di desa, supaya melibatkan seluruh komponen masyarakat desa.Demikian pula kepada para Camat, agar melakukan fungsi pengawasan yang lebih intensif terhadap tata kelola pemerintahan desa,”Harapnya.

Menurut Bupati,status berarti posisi dalam suatu hirarki, dimana bagi suatu desa menjadi penting, karena merupakan potret perkembangan kemandirian desa berdasarkan implementasi Undang-undang tentang desa.

Dalam undang-undang itu ada hak-hak bagi desa. Karena telah mendapatkan hak, maka pergunakanlah hak-hak tersebut dengan baik, terutama untuk mencapai kemajuan dan kemandirian desa,” terangnya.

Bupati menjelaskan,semenjak tahun 2020 lalu,Kabupaten Kapuas Hulu telah terbebas dari status desa sangat tertinggal dan pada tahun 2023 ini bebas dari status desa tertinggal.”Ujarnya.

Pencapaian status desa di Kabupaten Kapuas Hulu pada tahun 2023 ini yakni desa berkembang berjumlah 103 desa, desa maju berjumlah 96 desa dan desa mandiri berjumlah 79 desa,” jelas Bupati.

Lebih lanjut Bupati memaparkan, peningkatan jumlah desa yang berstatus desa mandiri, telah melampaui target lima tahun sesuai RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu dari target 43 desa, dimana sudah terealisasi 79 desa mandiri.

Tahun 2022 lalu sebanyak 53 desa mandiri memperoleh penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta mendapat lencana dan piagam penghargaan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Sementara, penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bagi desa yang berstatus mandiri yakni berupa penambahan alokasi dana desa yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan APBD, dimana untuk tahun 2022 lalu sebesar Rp 20 juta per desa,”Tandasnya.

Bupati mengatakan, percepatan status desa tersebut selaras dengan salah satu misi Kabupaten Kapuas Hulu, yakni mewujudkan Kapuas Hulu yang kreatif menuju desa mandiri, pengembangan aktivitas yang adil dan pro rakyat, serta ramah investasi.

“Hal ini tertuang dalam penjabaran RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021-2026, dengan sasaran meningkatnya jumlah desa dengan IDM kategori mandiri, dimana strategi yang dilakukan yaitu pengembangan ekonomi kerakyatan tata kelola niaga dan pemberdayaan petani terkait dengan komoditi potensial berupa keraton, karet, madu, walet dan ikan arwana,” beber Bupati.

Bupati menegaskan, pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu terus berupaya untuk membangun sarana dan prasarana hingga ke pelosok desa.

“Kami menyadari bahwa masih ada yang belum dapat diakomodir dalam APBD, karena keterbatasan anggaran yang diterima.Namun, kami terus berupaya untuk membangun sarana dan prasarana hingga ke pelosok desa, melalui anggaran lainnya, seperti mengupayakan anggaran dari pemerintah pusat,”Pungkasnya. (MK/Sayian)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed