by

Bupati Satono Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026: Sambas Siap Tingkatkan Daya Saing

Sambas, Media Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sambas resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, Senin (22/4). Acara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Sambas ini dibuka langsung oleh Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., dan turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H.

Dalam sambutannya, Bupati Satono menyampaikan bahwa Musrenbang kali ini memiliki dua makna penting. Pertama, hadirnya Gubernur Kalbar secara langsung di Kabupaten Sambas menjadi momen istimewa yang menunjukkan perhatian provinsi terhadap pembangunan daerah. Kedua, penggabungan Musrenbang RPJMD dan RKPD menjadi satu forum strategis untuk menyelaraskan visi dan arah pembangunan jangka menengah dengan rencana tahunan.

“Ini adalah momentum besar bagi Kabupaten Sambas. Kita ingin memastikan bahwa seluruh perencanaan pembangunan berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Satono.

Ia juga menegaskan bahwa Kabupaten Sambas saat ini menunjukkan capaian positif dalam pembangunan. Pertumbuhan ekonomi terus meningkat pasca pandemi COVID-19, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sambas kini menjadi yang tertinggi di Kalimantan Barat.

Meski demikian, Bupati Satono menggarisbawahi pentingnya peningkatan infrastruktur, khususnya karena posisi Sambas sebagai daerah perbatasan yang memiliki peran strategis dalam konektivitas regional dan nasional.

Gubernur Kalbar, Ria Norsan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum penting dalam mewujudkan keselarasan pembangunan antara daerah dan provinsi. Ia menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menyesuaikan program kerja dengan kebutuhan dan usulan dari seluruh kabupaten/kota, termasuk Sambas.

“Semua pembangunan harus sejalan dengan arah pembangunan nasional, namun juga menyesuaikan kebutuhan lokal. Karena itu, kolaborasi dan sinergi sangat diperlukan,” jelas Norsan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Bappeda Kabupaten Sambas, Alhamzi, menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang kali ini mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Ia menuturkan bahwa forum ini juga menjadi ajang penyerapan aspirasi dari para pemangku kepentingan terhadap program prioritas pembangunan ke depan.

Dengan semangat kolaboratif antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat, Kabupaten Sambas optimistis mampu meningkatkan daya saing dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.(Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed