Pontianak, Media Kalbar Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto menyebutkan bahwa dalam pertambangan emas tanpa ijin atau PETI yang ada dikalbar banyak
Bengkayang, Media Kalbar Personil Bhabinkamtibmas Polsek Ledo Polres Bengkayang Polda Kalbr beserta anggota Babinsa Koramil Ledo dan petugas Puskesmas Kec. Ledo melakukan
Bengkayang, Media Kalbar “Kami ingin mencegah barang-barang terlarang masuk dan keluar di wilayah hukum Polres Bengkayang,” ujar Kasat Polair Polres Bengkayang, Ipda
Landak,,Media Kalbar Dalam rangka memaksimalkan fungsi Posko PPKM Mikro Covid-19 dalam penanggulangan Covid-19, Anggota Polsek Menjalin Bripka Selamet Daironi bersinergi dengan Anggota
Pontianak, Media Kalbar Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika pada bulan Maret 2021 lalu, menghasilkan 53,657 kilogram narkoba jenis sabu,
Melawi, Infosatunews.com – Pertambangan tanpa izin (PETI) merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 158 dan Pasal 160 UU Minerba. Namun, penegakan
Bengkayang, Media Kalbar Pembahasan terkait upaya penanganan dan pencegahan PETI di fokuskan di Wilayah Kecamatan Lembah Bawang. Maraknya aktifitas PETI di Kabupaten