by

Dari Kantor Desa, Kantor Pos Hingga Sekolah Tak Pasang Bendera Setengah Tiang, DPRD Sambas: Harus Ditegur Keras

SAMBAS, Media Kalbar

Banyak instansi di Kabupaten Sambas tidak mengibarkan bendera setengah tiang saat peringatan hari berkabung daerah Provinsi Kalbar yang jatuh pada tanggal 28 Juni. Padahal Gubernur Kalbar, Sutarmidji telah mengeluarkan surat edaran.

Instansi yang tidak memasang bendera setengah tiang seperti Kantor Desa Dalam Kaum, Kantor Desa Tanjung Bugis, Kantor Pos Sambas, Kantor Desa Semangah, Sekretariat PGRI Cabang Sebawi, SMK 1 Sambas dan lain-lain.

Ivandri, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sambas merasa prihatin. Dia mengatakan, instansi yang tidak memasang bendera setengah tiang saat peringatan hari berkabung daerah tersebut lalai.

“Ini kelalaian, mereka harus mendapat teguran keras oleh pemerintah daerah. Peringatan hari berkabung daerah sudah ada perdanya. Meskipun tidak ada edaran seharusnya instansi terkait sudah tahu, kecuali masyarakat umum, kita maklumi,” ujarnya.

Ivandri mengatakan, instansi yang tidak bisa menghargai para pahlawan tewas di masa penjajahan, tidak pantas menikmati kemerdekaan saat ini.

“Kalau memasang bendera setengah tiang saja lalai, bagaimana mau mengimplementasikan cinta NKRI di kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Ivandri mengatakan, banyak masyarakat yang seolah mengabaikan perjuangan para pahlawan bangsa. Hari berkabung daerah adalah sejarah Kalimantan Barat yang tidak boleh dilupakan, salah satu penghargaan kepada mereka yang gugur dalam tragedi tersebut adalah memperingatinya.

“Peringatan hari berkabung daerah tidak hanya di Sambas saja. Di seluruh Kalimantan Barat. Kalau di Sambas ini banyak instansi yang lalai, itu sungguh miris sekali. Harus ada teguran keras untuk instansi tersebut,” pungkasnya.(urai rudi)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed