by

Darurat Kekerasan Perempuan Dan Anak, 17 Anggota DPRD Sambas Usulkan Prakarsa Agar Dibuat Perda

SAMBAS,Mediakalbarnews.com
Menindak lanjuti maraknya Tindak Kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian khusus para Wakil Rakyat Daerah Kabupaten Sambas. Oleh karena itu dari 17 Anggota DPRD Kabupaten Sambas menyikapi atas persoalan tersebut dengan  mengajukan usul prakarsa agar Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan dibuatkan Peraturan Daerah. Dengan menggelar Paripurna Masa Persidanga II Tahun Sidang 2022, di ruang sidang utama DPRD Kab Sambas, Rabu (9/3/2022).

Ketua Komisi IV DPRD Kab Sambas, Anwari mengatakan perkembangan dewasa ini menunjukkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak secara fisik, psikis, seksual dan penelantaran pada kenyataannya terjadi begitu masif.

“Diperlukan perangkat hukum yang memadai untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya

Anwari mengungkapkan bahwa pemenuhan hak anak terutama hak-hak dasar seperti pangan sandang pendidikan dan kesehatan sudah menunjukkan kemajuan yang cukup bearti.

Dirinya menilai dari sisi perlindungan anak dari segala bentuk kejahatan, kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan negatif lainnya belum dapat dilakukan secara maksimal.

“Kita akui sudah ada regulasi dari pusat, yakni Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016. Tetapi pada kenyataannya persoalan anak masih memerlukan penanganan yang serius dan komprehensif,”ungkapnya

Lebih jauhnya lagi Anak lanjut Legislator Fraksi Partai Gerindra DPRD Kab Sambas, Anwari menjelaskan adalah potensi dan aset, generasi penerus bangsa dan sumberdaya manusia yang sangat menentukan keberhasilan pembangunan pada masa-masa mendatang.

“Perlindungan terhadap anak adalah bagian pemenuhan hak-hak anak.”jelasnya

Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Ferdinan Syolihin SE didampingi Ketua DPRD Kab Sambas, H Abu Bakar SPd I, dan Wakil Ketua II DPRD, Ir H Arifidiar MH.
Dari 17 Anggota DPRD Kabupaten Sambas diantaranya Supni Alatas, Anwari, Lerry Kurniawan Figo, Yakop Pujana, Ramzi, Ivandri, Bahidin, Muzahar, Asmuli, Idaliati, Wahyudi, Muhammad Farli, Budiono, Prantika, Erwin Johana, Uray Farida dan Syarif H Karim.

Uray Farida, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar juga mengatakan, usul prakarsa ini sangat strategis. Dia menilai ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab, komitmen dan kepedulian Wakil Rakyat pada kondisi ini

“Isu perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan menjadi isu yang perlu mendapat perhatian kita bersama. Kita usulkan ini agar nantinya dibahas sebagai raperda usul inisiatif DPRD Kab Sambas, sebagai bentuk tanggung jawab, komitmen dan kepedulian Wakil Rakyat pada kondisi ini,” katanya
( Urai Rudi )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed