Kapuas Hulu, Media Kalbar
Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Hulu menahan tiga orang tersangka kasus korupsi pembanguan MTS Ma’arif Kapuas Hulu .Ketiga orang tersangka adalah DA, ID dan AB
Demikian dikatakan Kasi Intel Kejari Kapuas Hulu Adi Rahmanto, SH ditemui wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Hulu . Rabu (9/3/2022)
DA berperan sebagai ketua yayasan Ma’arif, AB dan ID berperan sebagai konsultan proyek pembangunan MTS Ma’arif
Ketiga tersangka merupakan orang Kapuas Hulu dan sementara di tahan di Rutan.(ichang)
Comment