Pontianak, Media Kalbar
Ada dugaan rekayasa hukum kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kapuas Hulu, dan ini diduga dilakukan langsung oleh Oknum Kapolres Kapuas Hulu.
Iqbaludin menyikapi stateman yang disampaikan penyidik di pengadilan, melalui via telpon (Whatsapp) Iqbaludin menyampaikan bahwa apa yang disampaikan penyidik di pengadilan itu tidak benar.
Disanpaikanya, Bahwa Saat di BAP banyak pernyataan yang dia sampaikan tidak diketik oleh penyidik, termasuk masalah pemilik lahan siapa juga tidak diketik oleh penyidik. apa yang di tanyakan oleh penyidik seolah olah memang telah di konsep untuk sengaja menyudut dirinya saja menjadi tersangka.
“saya akan meminta kepada Mabes Polri untuk mengusut kasus ini secara jelas dan terang benderang. jelas pernyataan dari Kades Beringin didepan Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi bahwa benar ada kegiatan ilegal di Desa Beringin, dan benar Masjid yang sekarang dalam tahap pembangunan di Desa beringin dibangun dari hasil peti, tetapi kenapa tidak di proses, kenapa pengakuan adanya kegiatan ilegal dan hasil dari kegiatan ilegal dibiarkan saja. padahal sangat jelas pernyataan itu diakui langsung didepan Kapolres Kapuas hulu. ada apa dengan kapolres kapuas hulu??” Ungkap Iqbaludin, Selasa (26/10/21) kepada media kalbar/ mediakalbarnews.com
“Saya akan membawa masalah ini ke Mabes Polri untuk ditindak lanjuti. dan melaporkan ke Propam Polda agar memanggil oknum yang terkait dengan masalah ini untuk segera diperiksa. sampai masalah ini ada titik terang dan keadilan hukum saya tidak akan datang menghadap panggilan polisi dan kepersidangan. karena jelas masalah ini hanya menumbalkan saya saja yang merupakan masyarakat asli beringin. sementara banyak toke- toke besar yang masih bekerja dengan santai nya di kampung halaman saya dan dibiarkan saja oleh aparat penegak hukum.” ungkapnya Lagi
“sekali lagi saya sampaikan bahwa sangat jelas dan terang benderang disampaikan oleh kades beringin didepan Kapolres dan Bupati kapuas hulu bahwa benar adanya kegiatan ilegal, dan benar adanya pungli dari kegiatan peti di desa beringin. dan sampai sekarang dibiarkan saja oleh kapolres Kapuas hulu, dan kapolres meninjau langsung hasil dari kegiatan ilegal tersebut.” tegasnya lagi.
Disampaikannya bahwa, disini jelas ada pembiaran tindakan kejahatan oleh Kapolres kapuas hulu Dan ada apa ini semua??
“tidak pakai lama, segera copot. dan proses pidana. hal ini supaya menjadi contoh bagi yang lainnya. dan Kapolri minta tidak ada kasatwil yang ragu, bila ragu akan diambil alih oleh Kapolri. dan saya minta kejadian yang menimpa diri saya, selaku masyarakat asli d desa beringin, meminta kepada Bapak Kapolri menindak tegas kejadian yang terjadi Di Kalimantan Barat Kabupaten Kapuas hulu, untuk memanggil langsung Kapolres Kapuas Hulu Wedy mahadi, untuk dimintai kejelasan kejadian yang menimpa diri saya. dan saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri, dan saya meminta pendampingan hukum untuk membuat masalah ini terang benderang. saya tidak akan hadir kepengadilan dan tidak akan hadir panggilan polisi sampai masalah ini adil secara hukum.” Tuturnya.
Mengutip dari pernyataan kapolri,” personil kepolisian yang melakukan pelanggaran dipecat dan diusut secara pidana, begitu juga yang sedang dalam pembuktian etik langsung dicopot dari jabatannya. dan langsung di apresiasi oleh kompolnas. dikutip dari detik news melalui vidoe conference dimabes polri, jakarta selatan 19 oktober 2021. iya juga minta tindakan tegas, dan harus dijalankan secara Cepat.
“Saya meminta, untuk Kasus saya yang sudah berstatus tersangka saya meminta perkaranya ditarik dan ditangani ke Polda Kalbar, dan untuk kasus Sunarto yang sudah menjalani sidang saya minta di tarik ke Kejaksaan Tinggi Kalbar, biar semuanya terang benderang dan tidak ada intervensi hukum.” Tutupnya dengan tegas kepada media kalbar /mediakalbarnews.com. (amad/red)
Comment