Ketapang, Media Kalbar
Kerusakan Lingkungan di Kabupaten Ketapang Provinsi Kalbar diduga akibat Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) luar biasa, begitu luas dan yang menjadi korban adalah masyarakat.
“Bersama ini kami sampaikan kerusakan hutan lahan dan lingkungan Di Kabupaten Ketapang terindikasi akibat pekerjaan Pertambangan Emas Tanpa Izin yang diduga menggunakan Alat Berat sekitar 168 Unit Exavator hingga sekarang masih beroperasi.” ungkap Ibrahim MYH Investigator NCW Wilayah Kalbar kepada media kalbar /mediakalbarnews.com yang saat ini masih investigasi terus di Kabupaten Ketapang, Jumat (26/11/21).
Disampaikan Ibrahim MYH bshwa Dampak kerusakan Hutan dan Lahan beserta Lingkunhan, akan terjadi banjir di saat musim hujan.
“Akibat maraknya pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kab. Ketapang, limbahnya mengalir ke sungai – sungai keruh mengental dan tidak menututupi kemungkinan bahaya Merquri mengancam kehidupan.” jelasnya.
Disampaikan Data visual kerusakan Hutan dan Lingkungan seperti data visual dan data lokasi Exavator berikut.
Seperti daerah keruing masuk dari jalur perkebunan sawit PT.ARTU inhutani kecamatan Matan hilir selatan MHS Kabupaten Ketapang.
Kemudian di Indotani Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) Kabupaten Ketapang Kalbar. kerusakan lingkungan disebabkan PETI pengambilan Emas dan Puyak sudah berkisar puluhan tahun dan kerusakan lingkungan mencapai sekitar 5000 an hektar ini terindikasi ada pembiaran dari oknum yang terkait.
Hal ini disampaikan Ibrahim MYH Kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya. (amad)
Comment