by

Diduga Sebagai Pengedar Shabu, Seorang ibu di Mandor Ditangkap

Landak, Media Kalbar

Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak. Seorang ibu berinisial SS akhirnya berhasil diamankan di kediamannya pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Landak terkait adanya seorang perempuan yang diduga menyimpan narkotika jenis shabu di Dusun Delan, Desa Simpang Kasturi, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan mendalam di lokasi yang dimaksud.

Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas kemudian bergerak melakukan penindakan.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap tersangka SS petugas menemukan 1 unit handphone merk Samsung dengan sarung ponsel warna hitam dan di dalam sarung ponsel tersebut ditemukan 1 plastik klip transparan yang berisi 4 plastik klip kecil berisi kristal diduga narkotika jenis shabu serta 3 plastik klip kosong yang dibungkus dengan 1 lembar tisu warna putih.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Di dinding kamar ditemukan 1 kotak kecil warna hitam bertuliskan “DJI SAM SOE” yang berisi sejumlah kantong klip transparan kosong. Selanjutnya, dari dalam lemari pakaian, polisi menemukan 1 korek api gas warna hijau serta 1 kantong plastik warna hitam yang berisi sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi shabu, di antaranya 1 alat hisap shabu (bong), 1 sendok dari potongan pipet warna hitam, beberapa kantong klip transparan kosong, serta 1 kaca panbo yang dibungkus tisu putih.

Setelah seluruh barang bukti diamankan, tersangka SS langsung dibawa ke Polres Landak untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel. TK., S.I.P, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan. Kami juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk kepentingan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polisi juga masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed