by

Dinas Pendidikan KKR Diminta Tuntaskan Kisruh Proyek Pembangunan SDN 12 di Kualakarang

Kubu Raya, Media Kalbar

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Ir.Usman dari Praksi Partai Demokrat saat di Konfirmasi pada hari Jum’at Tanggal(22 Oktober 2021) terkait Kisruh Proyek Pembangunan SD Negeri 12 di Desa Kualakarang Kecamatan Teluk Pakedai kabupaten Kubu Raya.

Usman mengharapkan Dinas Pendidika dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya bisa menuntaskan sengketa proyek pembangunan SD Negeri 12 Kuala Karang yang sudah di Anggarkan oleh Pemerintah Pusat dengan anggaran DAK tahun 2021 Lebih dari Rp. 400.000.000,-Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya.

“Kebetulan kita memang belum mendapatkan laporan secara resmi karena hanya melihat dari berita berita di media dan media sosial harapan kita selaku masyarakat itu ini bisa di selesaikan dengan baik.” katanya.

Di Katakannya harapan kita setiap dana yang di berikan pemerintah itu sudah melalui pertimbangan yang matang nah tinggal pelaksanaan di laksanakan baik Dinas terkait, pelaksana,maupun masyarakat duduk lah satu meja, “Klirkan barang ini saya pikir kalau kita mau duduk satu meja tidak ada persoalan yang tidak bisa di selesai kan.” ujarnya.

Apalagi, lanjut Usman terkait dengan bantuan bangunan SD yang memang sudah sangat di butuhkan tentu sangat di sayang kan bila tidak di laksanakan. “terkait dengan hal yang sepanjang teknis tentu hal yang sepanjang teknis ketika kita mau duduk satu meja tidak ada yang tidak bisa selesai.” tandasnya

harapan kita memang setiap APBD yang di putuskan memberikan manfaat yang sebesar besarnya untuk masyarakat sekitar. “apalagi ini dana DAK dari Pemerintah Pusat tetapi melalui APBD kabupaten kubu Raya kalau pun itu karna ini dana DAK kalau tidak di laksanakan ya akan kembali ke pusat

“Mudah mudahan ini bisa di laksanakan harapan kita kalaupun tidak di laksanakan pemerintah tentu yang di rugi kan oleh masyarakat ketika ini tidak terlaksana yang kembali rugi adalah masyarakat.”Pungkasnya.

Sebelumnya Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya melalu Widarno, Kasi Sarana dan Prasarana SD menyampaikan bahwa proyek tersebut dibatalkan, walaupun sudah ada pemenang, sementara dana rehabilitasi SDN 12 tersebut berasal dari DAK belum terpakai dan tidak bisa dialihkan ke Sekolah lainnya, “maka itu nanti kembali ke Pusat.” ungkap Widarno.

Untuk teknis jelasnya bisa ke PPK nya di PUPR Kubu Raya. (Tim/MK)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed