by

Dinkes Sambas Beberkan Capaian TBC 2026, Ada 628 Kasus Baru hingga Juni

SAMBAS, Media Kalbar – Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas membeberkan capaian program penanggulangan Tuberkulosis atau TBC tahun 2026. Penyakit menular kronis ini masih menjadi perhatian serius karena tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga produktivitas masyarakat dan beban sosial daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo, menyampaikan bahwa penanganan TBC tidak bisa hanya mengandalkan sektor kesehatan. Menurutnya, keterlibatan lintas sektor menjadi kunci, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, desa, organisasi masyarakat, keluarga, hingga masyarakat umum.

“Penanganan TBC tidak cukup hanya dari sektor kesehatan. Perlu keterlibatan lintas sektor, karena tantangannya juga menyangkut pemahaman masyarakat, stigma sosial, dan kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan,” ujar Ganjar.

Berdasarkan data Dinkes Sambas, penemuan kasus TBC pada tahun 2025 mencapai 1.555 kasus atau 60,39% dari target 90%. Sementara pada periode Januari hingga Juni 2026, kasus TBC yang ditemukan tercatat 628 kasus atau 33,66%.

Dari jumlah tersebut, kasus TBC yang telah diobati pada 2025 sebanyak 1.482 kasus atau 95,31% dari target 95%. Sedangkan pada Januari hingga Juni 2026, kasus yang diobati mencapai 570 kasus atau 90,79%.

Namun, capaian keberhasilan pengobatan atau success rate masih menjadi pekerjaan rumah. Pada 2025, tingkat keberhasilan pengobatan TBC di Sambas berada di angka 87,01%, masih di bawah target 90%. Sementara pada Januari hingga Juni 2026, capaian sementara berada di angka 86,49% dan masih belum final.

Ganjar menjelaskan, salah satu hambatan utama adalah masih adanya pasien yang meninggal dalam masa pengobatan. Pada 2025, tercatat 46 pasien atau 2,95% dari 1.555 kasus meninggal saat menjalani pengobatan.

Selain itu, terdapat 128 pasien atau 8,23% yang masuk kategori loss to follow up, yaitu pasien yang sudah terdaftar tetapi tidak memulai pengobatan, atau berhenti berobat selama dua bulan berturut-turut sebelum masa pengobatan selesai.

“Pasien TBC harus terus didampingi. Jangan sampai berhenti berobat, karena pengobatan TBC membutuhkan kedisiplinan dan dukungan dari keluarga serta lingkungan sekitar,” katanya.

Dinkes Sambas juga menyoroti masih tingginya stigma terhadap pasien TBC di masyarakat. Kondisi ini membuat sebagian warga enggan datang ke puskesmas atau rumah sakit untuk memeriksakan diri. Padahal, semakin cepat TBC ditemukan dan diobati, semakin besar peluang pasien sembuh dan risiko penularan dapat ditekan.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Dinkes Sambas menyiapkan sejumlah tindak lanjut. Di antaranya meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat, memprioritaskan pasien TBC untuk mendapatkan bantuan sosial maupun jaminan kesehatan, serta menunjuk Pengawas Minum Obat (PMO) dari anggota keluarga terdekat.

Selain itu, Dinkes juga mendorong pembentukan Kader TBC di setiap desa dan Desa Siaga TBC. Langkah ini dinilai penting agar penemuan kasus dapat dilakukan lebih cepat dengan melibatkan kecamatan, desa, RT, organisasi masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya.

“Desa harus menjadi garda terdepan. Dengan adanya kader TBC dan Desa Siaga TBC, penemuan kasus bisa lebih aktif, pasien lebih terpantau, dan stigma di masyarakat bisa dikurangi,” jelas Ganjar.

Dari sisi kebijakan, Pemerintah Kabupaten Sambas juga telah menerbitkan sejumlah regulasi penanggulangan TBC. Di antaranya Peraturan Bupati tentang Penanggulangan TBC, Keputusan Bupati tentang Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TB), serta Keputusan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah (RAD).

Ganjar berharap penguatan regulasi, edukasi publik, pendampingan pasien, dan keterlibatan lintas sektor dapat mempercepat penanggulangan TBC di Kabupaten Sambas. Dengan begitu, target eliminasi TBC dapat dikejar secara lebih terarah dan berkelanjutan.(Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed