by

Dua Lurah Dari Kalbar Raih Penghargaan Dari Kemenkumham Dan MA

Jakarta, Media Kalbar

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM bersama Mahkamah Agung, didukung oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, melaksanakan kegiatan Paralegal Academy yang merupakan rangkaian dari Paralegal Justice Award 2023. Kegiatan Paralegal Academy berlangsung mulai 29-31 Mei 2023 di Jakarta.

Foto: Dua Lurah yang memperoleh penghargaan

Kegiatan Paralegal Academy merupakan sebuah upaya nyata dari pemerintah dalam membangun akses keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Pasal 27 dan 28D UUD NRI 1945 menegaskan kesamaan di hadapan hukum, perlindungan dan kepastian hukum. Oleh karena itu, setiap warga negara berhak mendapatkan layanan dan bantuan hukum, termasuk konsultasi hukum dan informasi hukum.

Tak dapat dipungkiri bahwa setiap individu yang berhadapan dengan hukum memerlukan bantuan hukum untuk mendampingi mereka dalam proses hukum yang dihadapi. Meski demikian, terdapat berbagai tantangan dalam penyelenggaraan bantuan hukum di Indonesia. Keanekaragaman geografis hingga terbatasnya jumlah advokat merupakan contoh permasalahan yang kerap dihadapi.

Oleh karena itu dibutuhkan peran aktor-aktor lain dalam program bantuan hukum, salah satunya adalah Paralegal. Peran paralegal ini secara tidak langsung juga telah dijalankan oleh kepala desa/lurah. Mereka tidak hanya memiliki kapasitas sebagai pemimpin formal dalam urusan administrasi pemerintahan, tetapi juga sebagai tokoh sentral yang dihormati dan diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan dan konflik yang terjadi. Seorang Non Litigation Peacemaker.

Melalui Paralegal Academy, kades, lurah, dan tokoh masyarakat lainnya yang berperan sebagai Non Litigation Peacemaker akan mendapatkan pengakuan atas upaya mereka dalam menciptakan ketertiban hukum, keamanan, serta kesadaran akan hukum di desa/kelurahan mereka. Penghargaan Non Litigation Peacemaker akan diberikan kepada mereka yang berhasil mencapai tujuan tersebut setelah mengikuti Paralegal Academy.

Kegiatan Paralegal Academy merupakan bentuk nyata kepedulian dan perhatian atas konflik yang timbul di masyarakat agar diupayakan dan diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu tanpa memasuki ranah litigasi.

Penyelesaian konflik secara kekeluargaan di antara para pihak tentunya dapat menghasilkan berbagai opsi penyelesaian yang menguntungkan bagi kedua belah pihak. Bahkan hal ini juga sejalan dengan asas restorative justice ketika penyelesaian konflik secara kekeluargaan tersebut melibatkan semua pihak termasuk di dalamnya tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, ataupun pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil.

Kegiatan Paralegal Academy disambut antusias oleh kades/lurah seluruh Indonesia. Tercatat total pendaftar kegiatan tersebut sebanyak 765 orang dengan 565 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Dari 565 peserta tersebut telah dinyatakan lolos audisi untuk mengikuti Paralegal Academy sebanyak 300 orang. Peserta merupakan perwakilan dari 30 Provinsi dan 123 Kabupaten/Kota, dengan rincian 182 Kepala Desa, 79 Lurah, 2 Perbekel, 1 Plt lurah, dan 2 Wali Nagari. Tahun ini Kalimantan Barat diwakili oleh 2 Lurah dari Kota Pontianak dari 13 orang Kepala Desa/ Lurah seKalbar yang mendaftar.

Pengalaman kades dan lurah ketika berperan sebagai juru damai akan diuji dan dinilai para panelis. Bagi kades/lurah terbaik yang telah melewati rangkaian materi dan tes pada Paralegal Academy, berhak mendapatkan gelar non akademik “NL.P”, akronim dari Non Litigation peacemaker. Penghargaan tersebut diberikan pada malam puncak Paralegal Justice Award 2023 pada 01 Juni 2023.

Teguh Setiawan, S.STP Lurah Batulayang Kecamatan Pontianak Utara Kota Pontianak mendapatkan Penghargaan sebagai Paralegal Justice Award (PJA). Sedangkan Junarta, S.Sos Lurah Bangka Belitung Laut Kecamatan Pontianak Tenggara mendapatkan Penghargaan sebagai Non Litigation Peacemaker (NLP). (*/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed