SAMBAS, Media Kalbar – Rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi sorotan publik. Di Kabupaten Sambas, dukungan terhadap regulasi tersebut datang dari Sekretaris Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Komisi Cabang Kabupaten Sambas, Irwan Sudianto.
Dalam wawancara yang dilakukan pada Senin (13/7/2026), Irwan menyatakan dirinya sangat mendukung agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Menurutnya, regulasi tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ia mengaku heran mengapa pembahasan RUU tersebut belum juga mencapai tahap pengesahan, padahal koalisi pendukung pemerintah memiliki mayoritas kursi di DPR. Menurutnya, pada sejumlah program pemerintah lainnya, dukungan politik terlihat sangat solid.
Selain mendukung pengesahan RUU, Irwan juga menyoroti pentingnya mekanisme pembuktian asal-usul harta kekayaan pejabat. Menurutnya, pembuktian tersebut masih menjadi tantangan karena selama ini pelaporan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) belum disertai sanksi yang cukup tegas apabila terdapat ketidaksesuaian data atau kewajiban pelaporan tidak dipenuhi.
“Selama ini pembuktian asal-usul harta masih sulit dilakukan. LHKPN memang menjadi instrumen yang ada, namun perlu penguatan agar benar-benar efektif dalam mendukung penegakan hukum,” ujarnya.
Irwan juga menilai pembahasan RUU Perampasan Aset seharusnya melibatkan masyarakat secara lebih luas. Menurutnya, hingga kini sosialisasi kepada masyarakat di tingkat akar rumput masih sangat minim sehingga ruang untuk memberikan masukan terhadap substansi RUU belum optimal.
“Setiap rancangan undang-undang seharusnya dibahas secara terbuka dan disosialisasikan kepada masyarakat agar memperoleh masukan yang komprehensif sebelum disahkan,” katanya.
Dari sisi ekonomi, Irwan berpandangan bahwa kehadiran Undang-Undang Perampasan Aset justru akan memberikan sinyal positif kepada investor. Regulasi tersebut dinilai dapat meningkatkan kepercayaan dunia usaha karena menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi serta menciptakan kepastian hukum.
Sebagai rekomendasi, Irwan berharap seluruh pimpinan partai politik memberikan dukungan terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, keputusan politik di DPR sangat dipengaruhi oleh sikap dan kebijakan pimpinan partai sehingga dukungan dari tingkat elite menjadi faktor penting dalam mempercepat proses legislasi.
Ia berharap pembahasan RUU Perampasan Aset dapat segera diselesaikan sehingga Indonesia memiliki instrumen hukum yang lebih kuat dalam memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.(Rai)










Comment