by

Fasilitasi Santunan Kecelakaan Kerja Dan Kematian, KJPPRD Kalbar Semakin Berperan Dan Lindungi Kaum Buruh

Pontianak, Media Kalbar

Koperasi Jasa Penggerak Pekerja Receiving Deliveri (KJPPRD) Kalbar memfasilitasi penyerahan Santunan Kecelakaan Kerja Dan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek kepada ahli waris 3 anggotanya yang dirangkai dengan sosialisi ketenagakerjaan di Warung Kopi Pelabuhan Pontianak, Selasa (7/2/23).

Foto: Penyerahan Santunan Kecelakaan kerja Anggota KJPPRD Kalbar

Adapun santunan yang diberikan yaitu untuk Santunan Kecelakaan kerja Rp.72 juta 1 orang dan santunan kematian 2 orang masing-masing Rp.42 juta.

Kegiatan ini dihadiri oleh Disnakertrans Provinsi Kalbar, Dinas Koperasi dan UMKM Kalbar, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak Kalbar, Koperasi TKBM Jasa Karya Pelabuhan Pobtianak,  Lurah Mariana, RW, RT, Gapoker,  pengurus dan anggota KJPPRD Kalbar

Ketua KJPPRD Kalbar H.M Mustaan menngungkapkan apresiasinya kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah menyerahkan santunan kepada ahli waris 3 anggotanya, “ini sangat membantu bagi keluarga atau ahli waris yang ditinggalkannya, dengan Rp 72 juta untuk kecelakaan kerja dan Rp 42 Juta untuk kematian bisa membantu ekonomi keluarga untuk dikembangkan usaha atau hal yang bersifat produktif.” Kata Mustaan yang Juga Anggota DPRD Kota Pontianak ini pada sela-sela kegiatan, Selasa (7/2/23).

Diterangkan bahwa anggota KJPPRD saat ini ada 913 orang, yang sudah menja peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui KJPPRD 851 orang, sisanya 62 orang belum karena faktor usia juga, “namun itu kita carikan solusinya dalam  waktu  dekat ini. Bagi yang sudah menjadi peserta diharapkan maksimal dalam bekerja.” Ujarnya.

Dijelaskan bahwa Koperasi Jasa Penggerak Pekerja Receiving Deliveri lahir sekitar setahun lalu, ini untuk melindungi dan memberikan legalitas para pekerja baik dalam pelabuhan maupun luar Pelabuhan yang tergabung Gapoker, berkat lahirnya SKB 3 Menteri.

“Kita harapkan Disnaker dan Dinas Koperasi untuk fasilitasi kami, dan juga jangan menggangu pekerjaan yang sudah dilakukan oleh KJPPRD, karena kita dilindungi undang-undang.” Ungkapnya.

Ahmadi ahli waris dari almarhum Kasparani yang merupakan anaknya menerima santunan kematian mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan dan KJPPRD, “santunan ini sangat berarti bagi kami, bagi anak saya Kasparani yang meninggal sakit setelah pulang kerja.” Katanya.

Ahmadi berharap KJPPRD terus maju, solidaritas dan kompak untuk para pekerja atau buruh  yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa terus ikut serta dan KJPPRD memang sangat berarti dan melindungi kaum buruh. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed