PONTIANAK, Media Kalbar – Final Show dan Concert Artis Dayak Generation (ADG) ke-5 resmi dibuka di Rumah Radakng Pontianak, Selasa (27/10/2026).
Acara berlangsung sangat meriah dengan kehadiran Gubernur Kalimantan Barat, Wali Kota Pontianak, dan tamu undangan lainnya. Para finalis ADG turut tampil membawakan sejumlah lagu untuk menghibur penonton yang hadir.
Pembukaan ADG ke-5 diawali dengan beberapa sambutan, diantaranya dari Ketua Panitia, Vandrektus Derek, M.Pd ., dan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak, Yohanes Nenes.
Dalam sambutannya, Yohanes Nenes menegaskan bahwa ajang ADG V bukan sekadar panggung hiburan biasa. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan wadah strategis bagi generasi muda Dayak untuk menunjukkan kemampuan, mengembangkan bakat, mengasah kreativitas, serta membangun kepercayaan diri di bidang seni dan budaya.
Ia juga menambahkan bahwa penyelenggaraan ADG V tahun ini terasa semakin istimewa karena bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Kota Pontianak ke-255 serta menyambut momentum Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026.
“Dua momentum besar ini membawa pesan penting bagi masyarakat untuk terus berkontribusi dalam kemajuan daerah, memperkuat persatuan, serta menjaga keberagaman,” ujarnya.
Sebagai organisasi di pusat ibu kota provinsi, DAD Kota Pontianak memiliki tanggung jawab besar untuk menghadirkan ruang yang positif, inklusif, dan produktif bagi generasi muda. Melalui ajang ini, diharapkan lahir talenta-talenta baru yang mampu membawa seni dan budaya Dayak semakin dikenal luas, tidak hanya di tingkat lokal dan nasional, tetapi juga hingga kancah internasional.
“Kami mengajak masyarakat Kalbar khususnya Kota Pontianak ikut hadir untuk memeriahkan acara ini. Kami dari DAD Kota Pontianak juga mengimbau kepada masyarakat untuk tertib dan tidak melanggar hukum di malam hari ini hingga malam penutupan,” ujar Yohanes Nenes kepada awak media.
Ia menegaskan panitia akan mengambil langkah tegas bagi pelanggar aturan.
“Kami dari panitia akan melakukan langkah hukum bagi pelaku yang tidak mengikuti aturan yang telah kami imbau dan panitia akan melakukan denda/hukum adat Rp15 juta kepada pelaku tanpa proses sidang. Ketentuan ini berlaku untuk masyarakat, panitia, dan siapa pun yang melanggarnya. Kami berharap acara ini tertib dan damai,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Vandrektus Derek menjelaskan acara dimulai dengan prosesi pemagaran secara adat serta menampilkan 17 finalis ADG.
“Jadi setiap malam kita akan menampilkan 10 artis, jadi total menjadi 50 artis yang akan kami tampilkan. Kami berharap ADG ini membawa generasi muda untuk berkreasi di bidang seni dan mereka bisa bernaung di bawah DAD Kota Pontianak. Kita bersyukur kegiatan ini bisa terlaksana dan mari kita menjaga ketertiban dan keamanan yang paling penting,” tutup Vandrektus Derek. (Dian/MK)








Comment