by

Gaet IAIN Pontianak, Kemenkumham Kalbar Pacu Kesadaran dan Budaya Taat Hukum Masyarakat

Pontianak, Media Kalbar

Sebagai wujud nyata akselerasi menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum. Kanwil Kemenkumham Kalbar menggelar penandatanganan perjanjian kerja sama peningkatan kesadaran hukum melalui pembentukan Desa/Kelurahan sadar hukum antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak di Aula Kantor Wilayah, Selasa (24/10).

Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto berkesempatan memberikan sambutan dan menjadi saksi pada kegiatan penandatanganan ini berharap kontribusi yang nyata dan berkelanjutan dalam memacu kesadaran hukum di masyarakat.

“Saya sangat mengharapkan agar kolaborasi nyata antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak dapat terus berlangsung dan bersama-sama untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam rangka membentuk desa/kelurahan yang sadar akan hukum,” kata Kakanwil.

Kedepannya Kakanwil menjelaskan kegiatan ini akan diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan hukum, penelitian, pengkajian hukum, sosialisasi peraturan perundang undangan, konsultasi dan bantuan hukum yang disinergikan dengan program yang sesuai.pada IAIN Pontianak serta melibatkan civitas akademika sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Sebagai wujud nyata akselerasi pembentukan desa/kelurahan sadar hukum dimaksud, salah satu strategi yang ditempuh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat yaitu dengan menggandeng stake holder terkait,” tambahnya.

Program ini inline dalam hal pemenuhan peningkatan kesadaran dan budaya hukum melalui kerjasama dengan civitas akademika dalam hal ini pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak terutama pada Fakultas Syariah dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LP2M).

“Saya sampaikan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bapak/Ibu pada IAIN Pontianak sebagai bagian stake holder mitra Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat didalam bersinergi dan berkolaborasi bersama-sama guna mewujudkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam kehidupan bermasyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya Dekan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Pontianak Firdaus Achmad menyampaikan bahwa komitmen ini sejalan dengan nilai-nilai pengabdian masyarakat yang dilakukan di instansinya.

“Mudah-mudahan kegiatan kolaborasi antara Dosen dan Mahasiswa kepada masyarakatan dapat dikaitkan antara fakultas Syariah Pontianak dengan Kemenkumham Kalimantan Barat terutama dalam upaya-upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dalam aspek hukum,” harapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh Usman selaku Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Institut Agama Islam Negeri Pontianak Usman, Kepala Divisi Keimigrasian Arief Munandar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Muhayan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Muhayan, Kepala Bidang Perizinan Dan Informasi Keimigrasian Hasanin, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Henni Oktora Widiastuti, JFT Penyuluh Madya, Analis Hukum serta JFU Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Kalbar. (*/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed