PONTIANAK, Media Kalbar — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI)
Cabang Kalimantan Barat mendorong percepatan implementasi dan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat. Dorongan tersebut mengemuka dalam kegiatan Akselerasi Implementasi ISPO 2026: Sosialisasi dan Klinik Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO) yang digelar di Hotel Golden Tulip Pontianak, Rabu, 19 Agustus 2026.

Kegiatan ini diikuti unsur Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, GAPKI Pusat, GAPKI Cabang Kalbar, lembaga sertifikasi ISPO, perusahaan anggota GAPKI, internal auditor ISPO, tim sustainability, legal, SMK3, serta pemangku kepentingan lainnya.
Ketua GAPKI Cabang Kalimantan Barat, Aris Supratman, mengatakan kegiatan tersebut
merupakan bagian dari upaya GAPKI mendorong pencapaian 100 persen sertifikasi ISPO bagi anggota GAPKI Kalimantan Barat, sekaligus meningkatkan pemahaman perusahaan terhadap regulasi dan implementasi ISPO.
Menurut Aris, ISPO tidak semestinya dipandang hanya sebagai kewajiban administratif atau persiapan menghadapi proses audit. Lebih dari itu, ISPO harus menjadi instrumen untuk memperbaiki tata kelola perusahaan, memperkuat sistem manajemen, meningkatkan kepatuhan,
mengurangi risiko, serta memperkuat daya saing industri sawit.
“Tujuan kita bukan sekadar perusahaan mendapatkan sertifikat ISPO. Lebih jauh, prinsip-prinsip keberlanjutan harus benar-benar menjadi bagian dari budaya dan sistem kerja perusahaan,” ujarnya dalam sambutan kegiatan.
Bukan Sekadar Sosialisasi Aris menegaskan, kegiatan yang diselenggarakan GAPKI Cabang Kalbar tersebut tidak dimaksudkan berhenti pada sosialisasi regulasi. Klinik ISPO diharapkan menjadi ruang pembelajaran, konsultasi, dan problem solving bagi perusahaan dalam mengidentifikasi berbagai kesenjangan atau gap yang masih dihadapi dalam penerapan ISPO.
“Kita ingin kegiatan ini menjadi forum pembelajaran, konsultasi, dan problem solving,” katanya.
Ia mengajak seluruh peserta untuk aktif mendiskusikan berbagai kendala implementasi ISPO dan mencari solusi bersama. Hal ini dinilai penting karena kondisi masing-masing perusahaan
berbeda. Ada perusahaan yang telah memperoleh sertifikat dan menjalani surveillance, ada yang sedang dalam proses sertifikasi, sementara sebagian lainnya masih menyelesaikan persyaratan dan melakukan pembenahan.
GAPKI juga memberikan perhatian khusus terhadap peran Internal Auditor ISPO.
Menurut Aris, internal auditor tidak boleh hanya berfungsi sebagai pihak yang mempersiapkan perusahaan menghadapi audit eksternal, tetapi harus menjadi sistem peringatan dini bagi perusahaan.
Dengan demikian, berbagai kesenjangan dapat ditemukan lebih awal, ketidaksesuaian segera diperbaiki, dokumen disiapkan secara konsisten, dan penerapan prinsip ISPO benar-benar berjalan di lapangan.
Pemprov Kalbar : ISPO Strategis Hadapi Tantangan Pasar Global
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Rino Anteno Tengo, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan klinik ISPO memiliki arti penting dalam mempercepat proses sertifikasi serta merumuskan kebijakan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan di Kalimantan Barat.
Menurutnya, subsektor perkebunan memiliki peran strategis bagi perekonomian nasional, mulai dari kontribusi terhadap produk domestik bruto, penyediaan lapangan kerja, devisa, bahan baku industri, pengembangan wilayah, hingga dukungan terhadap kelestarian sumber daya alam dan
lingkungan hidup.
Kalimantan Barat sendiri merupakan salah satu provinsi produsen kelapa sawit terbesar di Indonesia. Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, pada 2025 luas areal kelapa sawit di Kalimantan Barat mencapai 2.305.536,57 hektare, dengan produksi CPO dan PK mencapai 7.989.462,31 ton.
Besarnya produksi tersebut, menurut Rino, perlu diikuti dengan penguatan tata kelola
keberlanjutan. Hal ini semakin penting di tengah berbagai isu global yang mengiringi industri kelapa sawit, seperti deforestasi, degradasi hutan, kerusakan habitat, emisi gas rumah kaca, serta tuntutan ketertelusuran rantai pasok.
“Untuk dapat memasarkan produksi CPO yang demikian besar di tengah isu yang dikaitkan dengan pembangunan kelapa sawit di Indonesia, diperlukan langkah-langkah yang strategis dan tepat untuk menjawab tantangan dan memenangkan persaingan pasar dunia yang semakin ketat,” demikian disampaikan dalam arahannya.
ISPO Didorong Menjadi Instrumen Daya Saing
Rino juga menyoroti meningkatnya tuntutan pasar internasional, termasuk terkait European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang mengharuskan eksportir melakukan verifikasi untuk memastikan produk tidak berasal dari kawasan hasil deforestasi.
Dalam konteks tersebut, seluruh pemangku kepentingan perkelapasawitan dinilai perlu saling mendukung dan mempercepat kepemilikan sertifikat ISPO.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO) dan aturan teknis pelaksanaannya melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi
Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Regulasi tersebut memperkuat posisi ISPO sebagai instrumen pembangunan sawit berkelanjutan.
Ruang lingkup sertifikasi juga diperluas, tidak hanya mencakup usaha perkebunan, tetapi juga industri hilir dan usaha bioenergi berbasis kelapa sawit.
Selain itu, prinsip dan kriteria ISPO diperbarui dengan penambahan prinsip transparansi serta penguatan kewajiban pelaporan. Regulasi tersebut juga mengatur sanksi administratif bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban sertifikasi, sementara pekebun yang telah tersertifikasi ISPO dapat memperoleh insentif dan prioritas akses pendanaan.
Baru 119 Perusahaan Tersertifikasi Pemprov Kalbar mencatat bahwa hingga Juni 2026 sebanyak 119 perusahaan perkebunan di Kalimantan Barat telah memiliki sertifikat ISPO. Selain perusahaan, terdapat dua lembaga petani yang telah memperoleh sertifikat ISPO, yakni Koperasi Persada Engkersik Lestari dan Aliansi
Petani Kelapa Sawit Keling Kumang, yang keduanya berada di Kabupaten Sekadau.
Pemerintah daerah menilai capaian tersebut masih perlu ditingkatkan. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perusahaan perkebunan, GAPKI, lembaga sertifikasi, mitra pembangunan, serta Direktorat Jenderal Perkebunan perlu terus diperkuat.
Rino berharap kegiatan sosialisasi dan klinik ISPO mampu menghasilkan pemahaman yang seragam mengenai percepatan sertifikasi, kesiapan dokumen, pemenuhan standar ketenagakerjaan dan lingkungan hidup, serta kesiapan pekebun mitra dalam memenuhi prinsipprinsip perkebunan berkelanjutan.
GAPKI Siapkan Action Plan
Dalam kegiatan tersebut, GAPKI Cabang Kalbar mendorong agar setiap peserta tidak sekadar membawa pulang materi dan pengetahuan, tetapi juga rencana aksi yang konkret.
Setiap perusahaan diharapkan mampu mengidentifikasi gap, menentukan perbaikan yang diperlukan, menetapkan pihak yang bertanggung jawab, serta menentukan batas waktu penyelesaiannya.
GAPKI Cabang Kalimantan Barat juga menyatakan kesiapannya menjadi jembatan komunikasi antara perusahaan anggota, pemerintah, GAPKI Pusat, dan lembaga sertifikasi.
Menurut Aris, target 100 persen sertifikasi ISPO bagi anggota GAPKI Kalbar tidak mungkin dicapai oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah melalui kepastian regulasi dan pembinaan, GAPKI melalui fasilitasi dan penguatan anggota, lembaga sertifikasi melalui proses
sertifikasi yang profesional dan objektif, serta komitmen nyata perusahaan dalam menerapkan prinsip keberlanjutan.
“Mari kita jadikan ISPO bukan sebagai beban, tetapi sebagai kesempatan untuk berbenah, memperkuat perusahaan, meningkatkan kepercayaan pasar, dan membuktikan kepada dunia bahwa industri sawit Indonesia mampu dikelola secara bertanggung jawab dan berkelanjutan,” tegas Aris.
Melalui kegiatan tersebut, GAPKI Cabang Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan implementasi ISPO sekaligus membangun industri sawit Kalbar yang legal, memiliki tata kelola yang baik, bertanggung jawab terhadap lingkungan, menghormati pekerja dan masyarakat, serta semakin kuat dan berdaya saing di pasar global. (*/Amad)











Comment