by

Geledah Kamar Tahanan, Kalapas Singkawang Priyo : Cegah Gangguan Kamtib

Singkawang, Media Kalbar – Dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas kelas IIb Singkawang rutin lakukan penggeledahan kamar blok hunian. Hal ini sebagai upaya mewujudkan Pemasyarakatan Maju 3 + 1 yaitu deteksi dini gangguan kamtib, pemberantasan narkoba dan sinergitas serta back to basic di lingkungan Lapas Singkawang.

 

Setelah apel pagi, Kepala Lapas didampingi Para pejabat struktural, ka.kplp, kasiminkamtib, kasibinapi, kasubag TU dan staf pengamanan melakukan penggeledahan kamar hunian. (Kamis/30-11-2023).

 

Kepala Lapas Singkawang, Priyo Tri Laksono dalam kesempatan itu menyampaikan bahwasanya kegiatan penggeledahan ini sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan kamtib di lingkungan Lapas, sekaligus sebagai sarana sharing kepada warga binaan tentang layanan yang ada di Lapas.

 

“Dalam rangka deteksi dini gangguan kamtib terus kita lakukan penggeledahan kamar secara rutin dan insidentil hal ini sebagai upaya pengawasan dan peningkatan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, selain itu kegiatan ini sebagai sarana untuk mengetahui secara langsung keadaan dan kondisi warga binaan di dalam Lapas,” terangnya.

 

Iapun mengingatkan kepada seluruh warga binana agar mengikuti tata tertib di Lapas dengan mengikuti program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas sehingga akan mempermudah mereka untuk bebas pada waktunya nanti.

 

Selain itu Kalapas juga mengajak warga binaan untuk menjaga kesehatan selama di dalam Lapas, agar kondisi kesehatannya tetap terjaga dengan olahraga senam dan menjaga kebersihan diri, kamar hunian dan lingkungan blok.

 

“mari kita jaga kesehatan dan kebersihan baik diri sendiri, kamar hunian dan lingkungan blok agar selama di dalam Lapas dalam keadaan sehat dan lakukan olahraga yang sudah dijadwalkan dengan tertib,” ucapnya.

 

Dengan kegiatan tersebut diharapakan kondisi Lapas tetap dalam keadaan aman dan kondusif, adapun hasil dari penggeledahan tersebut barang-barang yang tidak boleh berada di dalam kamar dikeluarkan untuk dilakukan pemusnahan.(Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed