by

Gelombang Suara dari Desa, Mahasiswa Hukum Sambas Angkat Palu Moral

Sambas, Media Kalbar – Suasana di Kabupaten Sambas, Kamis (30/10/2025), mendadak terasa seperti ruang sidang terbuka. Bedanya, kali ini bukan hakim yang mengetuk palu, melainkan suara rakyat yang bergemuruh di depan Kantor Bupati. Ratusan warga Desa Pelimpaan, Kecamatan Jawai, turun ke jalan menuntut kepala desa mereka dinonaktifkan.

Dugaan penyalahgunaan dana desa membuat warga gerah, dan mahasiswa pun ikut angkat bicara.Adalah Muhammad Azim, Kepala Bidang Advokasi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas, yang tampil layaknya jaksa rakyat.

Azim menyebut dugaan itu bukan sekadar salah urus, melainkan “pelanggaran serius terhadap amanah rakyat dan hukum negara.”
“Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 jelas memerintahkan pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kalau dana rakyat bisa disulap jadi dana pribadi, itu bukan inovasi, itu korupsi,” ujar Azim,

Ia menegaskan, praktik seperti ini mencederai kepercayaan publik dan bisa dijerat Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. “Ketika hukum dibiarkan tumpul di hadapan kekuasaan, rakyat kehilangan pegangan. Pemerintah daerah harus menjadi pelindung keadilan, bukan pelindung pelaku penyimpangan,” lanjutnya

Melalui pernyataan sikapnya, Mahasiswa Hukum Sambas menyerukan agar aparat penegak hukum menindaklanjuti perkara tersebut secara profesional, terbuka, dan tanpa pandang bulu. Mereka menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar gerakan moral, tetapi perintah konstitusi dalam mewujudkan negara hukum yang berkeadilan, “Vox Populi, Vox Dei” Suara Rakyat adalah Suara Tuhan, tutupnya. (Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed