Pontianak, Media Kalbar
Tim gabungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkumham Kalbar) dan Lembaga Pemasyarakan (Lapas) Kelas IIA Pontianak segera melakukan pengejaran pasca seorang narapidana bernama Isay Heri alias Tikus melarikan diri, Selasa (31/1). Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti, menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan titik terang keberadaan narapidana tersebut. Hal tersebut diungkapkan saat Ika melakukan pemeriksaan langsung di Lapas Pontianak, Kamis (2/2).
“Narapidana tersebut diketahui tengah melarikan diri saat melaksanakan program asimilasi di halaman lapas. Tim kami langsung melakukan pencarian dan juga berkoordinasi dengan kepolisian setempat,” ujar Ika.
Saat melarikan diri, Isay tengah diperbantukan di area halaman lapas. Namun saat tiba waktu masuk lapas, diketahui Isay kabur. Ika juga menuturkan bahwa pemberian Asimilasi tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika tertangkap, maka hak-haknya akan dicabut.
“Melarikan diri justru membuat Isay merugikan diri sendiri, karena program Asimilasi ini merupakan kesempatan untuk berasimilasi di tengah masyarakat. Namun dia justru melanggar,” tambahnya.
Ika juga menegaskan pihaknya tidak hanya melakukan pencarian dan pengejaran terhadap narapidana tersebut, tetapi juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab larinya narapidana yang tengah menjalani Asimilasi. Jika terbukti ada kelalaian petugas, menurutnya sanksi akan dijatuhkan secara tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Saat dilakukan pengecekan di Lapas Pontianak, Ika Mengungkapkan bahwa diketahui tingkat hunian mengalami overcrowded. Dari kapasitas hunian hanya 500 orang, saat ini diisi oleh 1.028 orang di dalam. (dz/amd)
Comment