by

GMKI Pontianak Soroti Nasib Buruh Kalbar: Upah Layak, BPJS, hingga Kekerasan Pekerja

Pontianak, MEDIA KALBAR – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia atau GMKI Cabang Pontianak menyuarakan sejumlah tuntutan tajam menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, 1 Mei 2026. GMKI menilai, peringatan Hari Buruh tidak boleh hanya dimaknai sebagai seremoni tahunan, tetapi harus menjadi momentum memperjuangkan martabat pekerja.

Ketua GMKI Cabang Pontianak, Iskandar, mengatakan buruh merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah. Namun, menurutnya, masih banyak pekerja di Kalimantan Barat yang menghadapi persoalan serius, mulai dari upah yang belum layak, lemahnya perlindungan sosial, hingga dugaan intimidasi di sektor kerja berisiko tinggi.

“Hari Buruh bukan sekadar tanggal merah, tetapi monumen perjuangan atas martabat manusia yang bekerja,” ujar Iskandar, Rabu (29/4/2026).

Iskandar menegaskan, GMKI Pontianak mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat agar penetapan upah minimum benar-benar mengacu pada kebutuhan hidup layak. Ia menilai buruh tidak boleh terus terjepit oleh kenaikan harga kebutuhan pokok, sementara pendapatan belum mampu menjawab kebutuhan dasar keluarga pekerja.

“Upah layak adalah bentuk keadilan. Pemerintah harus hadir sebagai wasit yang tegas, bukan hanya menjadi penonton dalam konflik industrial,” tegasnya.

Selain soal upah, GMKI juga menyoroti pentingnya perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja di sektor berisiko tinggi seperti perkebunan, konstruksi, dan sektor informal. Menurut Iskandar, keselamatan kerja bukan belas kasihan, melainkan hak dasar buruh.

“Jaminan sosial dan keselamatan kerja harus menjadi perhatian serius. Kesejahteraan buruh adalah investasi bagi kemajuan daerah,” katanya.

Dalam pernyataannya, GMKI Pontianak juga mendesak pemerintah pusat dan DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Adat. Iskandar menilai banyak konflik agraria dan ketenagakerjaan di daerah berakar dari lemahnya perlindungan terhadap ruang hidup masyarakat adat.

“Tanpa perlindungan hukum yang jelas, masyarakat adat akan terus menjadi korban pembangunan yang tidak berkeadilan,” ujarnya.

GMKI turut menyampaikan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap buruh. Iskandar menyebut, suara pekerja harus dijamin sebagai bagian dari hak demokratis warga negara.
Ia juga mengingatkan pemerintah dan pengusaha agar tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat di atas 5 persen tidak akan berarti jika masih dibangun di atas keringat pekerja yang tidak dihargai.

“Kerja adalah ibadah, dan hak atas hasil kerja harus dijaga bersama. Buruh harus tetap bersatu, bersuara damai, tetapi tegas,” pungkasnya.

GMKI Pontianak menutup pernyataannya dengan seruan khas organisasi: Tinggi Iman, Tinggi Ilmu, Tinggi Pengabdian.(Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed