Pontianak, MEDIA KALBAR – Menyambut peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Pontianak menyerukan penguatan solidaritas antara mahasiswa dan buruh dalam memperjuangkan keadilan sosial.
Ketua DPC GMNI Pontianak, Mahardhika, menyampaikan bahwa momentum May Day harus dimaknai sebagai ruang menyuarakan kondisi riil yang masih dihadapi para pekerja, khususnya di Kalimantan Barat.
“Di momentum May Day ini, kami ingin menyerukan keluhan dari para buruh, kaum marhaen yang masih merasakan penderitaan, masih mengalami eksploitasi, dan belum sepenuhnya merasakan kehidupan yang adil dan makmur sebagaimana amanat UUD 1945. Kami juga ingin terus menjadi mitra kritis pemerintah, mengingatkan agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahardhika bersama jajaran pengurus dan kader GMNI Pontianak menjelang peringatan May Day di Kota Pontianak.
Ia menilai, hingga saat ini masih banyak persoalan ketenagakerjaan yang belum terselesaikan secara optimal, mulai dari upah yang belum layak, minimnya jaminan sosial, praktik kerja yang tidak manusiawi, hingga lemahnya perlindungan terhadap buruh di berbagai sektor.
Sebagai bentuk komitmen, DPC GMNI Pontianak mendorong sejumlah langkah strategis, di antaranya meminta pemerintah daerah untuk lebih tegas dalam mengawasi dan menegakkan regulasi ketenagakerjaan, mengajak mahasiswa dan pemuda aktif dalam advokasi isu perburuhan, serta membuka ruang dialog antara buruh, mahasiswa, dan pemangku kebijakan.
Mahardhika menegaskan bahwa peringatan May Day tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan semata, melainkan harus menjadi momentum refleksi atas perjuangan panjang kaum marhaen.
“Kami berdiri bersama buruh dan mendukung penuh upaya-upaya untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh pekerja,” tegasnya.
DPC GMNI Pontianak berharap, peringatan May Day tahun ini dapat menjadi titik penguatan solidaritas antara mahasiswa dan buruh, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada kesejahteraan pekerja.(Rai)








Comment