by

Gubernur Kalbar Ingatkan PUPR, Jangan Ada Lagi Pegawai Dan Pejabat Yang Merangkap Kontraktor

Pontianak, Media Kalbar

Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, SH. M. Hum., memberikan peringatan keras kepada Pejabat Kepala Dinas PUPR yang baru dilantik. Terkait adanya Pegawai dan pejabat yang merangkap kontraktor dan konsultan.

“Khusus di PUPR, saya tau dan saudara harus tertibkan didalam dulu. Saya tidak mau lagi dengar ada pegawai juga merangkap kontraktor, saya juga tidak mau ada pegawai, pejabat merangkap konsultan, kalau saudara mau jadi kontraktor, konsultan, silakan diluar pemerintahan.” Tegas Sutarmidji ketika menyampaikan sambutan usai memimpin pengucapan sumpah janji jabatan dan melantik pejabat Esselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Kalbar, senin (12/9).

Dikatakan Gubernur, kenapa PPK selama ini selalu yang bertanggungjawab, karena indikasinya konsultan pengawas hanya dipakai nama perusahaannya, tapi orangnya tidak kerja. “PPK kadang mengambil kerja sendiri atas nama itu, ketika ada masalah hukum tanggungjawab ada PPK, itu yang jadi masalah kita, dan hampir semua seperti itu, ini bukan rahasia” ujar Gubernur.

Kemudian lanjut Gubernur, ” ada lagi yang saya tak suka, saya tak pernah perintahkan saudara siapapun yang menghadap saudara membawa nama saya, Pak Wagub atau yang lain, klarifikasi dulu, jangan diwarung kopi ada kabid yang cerita ini perintah atasan. Padahal ketika kita cek ternyata dia yang bermain, berlindung dibalik saya, Pak Wagub.” Ujarnya lagi.

“Saya hanya pesan untuk kegiatan pembangunan menggunakan anggaran besar, jangan serahkan kepada kontraktor yang jual belikan proyek, saudara bisa mencatat, PBJ bisa mencatat siapa-siapa kontraktor yang jual proyek, dia sudah tawar 15 persen, dijual lagi apa jadinya nanti, harus berani black list kalau tak berani, berarti saudara bermain disitu.” Ungkap Midji.

Gubernur juga mengingatkan bahwa ia bisa mencopot dan menurunkan jabatan, karena tidak punya kepentingan. “Kepentingan saya adalah pembangunan kalimantan Barat.” Tandasnya.

Diharapkan Gubernur pejabat yang dilantik agar bekerja sesuai aturan yang ada sesuai dengan RKA. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed