by

Gubernur Kalbar Serahkan Oxygen Concentrator Untuk Rumah Sakit

Pontianak, Media Kalbar

“Oxygen concentrator bantuan Presiden RI untuk Provinsi Kalimantan Barat digunakan untuk pasien Covid-19 yang sangat membutuhkan, khususnya di ruang rawat intensif (ICU). Alat ini dapat mengubah udara disekitar ruangan yang umumnya mengandung nitrogen menjadi oksigen, sehingga sangat membantu bagi pasien Covid-19,”

Hal ini disampaikan Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, SH., M. Hum., di Ruang Analisa Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (3/8/21).

Gubernur Kalimantan Barat menyerahkan secara simbolis oxygen concentrator kepada Direktur RSUD dr. Soedarso, Direktur RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Pontianak, Kepala Rumah Sakit Kartika Husada, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soejarwo, serta disaksikan oleh seluruh Bupati/Wali Kota di Kalimantan Barat secara virtual.

Bukan hanya untuk rumah sakit pemerintah, tetapi rumah sakit swasta yang menangani pasien Covid-19 juga mendapatkan bantuan oxygen concentrator. Gubernur juga menekankan bahwa alat tersebut bukan untuk menyelesaikan masalah oksigen yang sedang dihadapi sekarang ini.

Oxygen concentrator akan dibagikan ke seluruh kabupaten dan kota di wilayah Kalbar, pembagiannya akan disesuaikan dengan kondisi daerah dalam menangani pasien Covid-19.

“Setiap kabupaten/kota akan mendapatkan 4-6 unit, tergantung dari volume penanganan pasien Covid-19. Sebagai contoh, Kabupaten Kayong Utara mendapat 3 unit, sedangkan Kabupaten Ketapang mendapat 6 Unit. Ini dikarenakan volume penanganan Covid-19 di Kabupaten Ketapang lebih tinggi dibandingkan di Kabupaten Kayong Utara,” jelas H. Sutarmidji.

Gubernur menjelaskan penggunaan alat tersebut sangatlah mudah yaitu dengan hanya mengubungkan ke aliran listrik, otomatis akan mengubah nitrogen menjadi oksigen. Presiden Republik Indonesia memberikan bantuan sebanyak 100 unit oxygen concentrator kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk rumah sakit yang sangat membutuhkan. Bantuan tersebut tiba dan diterima di Pendopo Gubernur Kalbar, pada hari Senin tanggal 2 Agustus 2021. (*/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed