by

Gubernur Norsan Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025

Pontianak, Media Kalbar

Gubernur Kalbar, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H, menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi, Jumat (27/3/2026).

Penyampaian LKPJ ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Berbagai capaian pembangunan sepanjang tahun 2025 turut mencerminkan hasil kerja bersama dan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri 34 anggota DPRD Kalbar, Ria Norsan memaparkan capaian 24 penghargaan nasional, termasuk Indeks Pelayanan Publik kategori “Sangat Baik”. Selain Gubernur menekankan pentingnya sinergi legislatif-eksekutif guna mewujudkan visi Kalbar yang adil, religius, dan sejahtera.

 

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kalbar, Aloysius bersama para wakil ketua, dihadiri Wakil Gubernur Kalbar, Forkopimda Kalbar, Sekda Kalbar, Kepala OPD Provinsi Kalbar, Instansi Vertikal, BUMD dan Lainnya.

Gubernur Kalbar Ria Norsan, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh komitmen dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, dengan dukungan perangkat daerah serta ASN, yang diwujudkan melalui peningkatan pelayanan publik serta pembangunan infrastruktur yang mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh komitmen dan sinergi antara Kepala Daerah dan DPRD, dengan dukungan perangkat daerah serta ASN,” ungkapnya.

Ke depan, kolaborasi dan dukungan semua pihak diharapkan terus terjaga guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan daerah, serta mewujudkan Kalimantan Barat yang adil, demokratis, religius, sejahtera, dan berwawasan lingkungan. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed