SANGGAU, Media kalbar
Hari Bhakti Adhyaksa diperingati setiap tanggal 22 Juli. Peringatan Hari Bhakti ini sebagai momentum refleksi perjalanan sejarah berdirinya Kejaksaan RI dari waktu ke waktu. Pada peringatan ke-62 tahun 2022 ini, Kejaksaan RI mengusung tema ‘Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi’.
Bicara tema Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tahun 2022, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Anton Rudiyanto mengatakan, penegakan hukum yang dilakukan jajarannya tetap mengedepankan sisi kemanusian dan memperhatikan hak-hak pelaku dan korban.
“Yang kita utamakan adalah kepastian hukum, harus diselesaikan dengan humanis pula, artinya tidak hanya selesai di persidangan, tapi di kejaksaan ada restorative justice. Restorative justice ini juga merupakan kepastian hukum, karena perkara itu tetap diselesaikan walaupun tidak melalui persidangan,” ujarnya, Rabu (29/6/2022).
Penegakan hukum secara humanis, Antong bilang, adalah terobosan penanganan tanpa menggunakan kekerasan dalam proses pemeriksaan untuk menemukan bukti dan pengakuan tersangka. “Praduga tak bersalah yang kita utamakan,” tegasnya.
Kemudian, Anton menyebut, penegakan hukum secara humanis itu juga diberikan secara adil. Bukan hanya terhadap tersangka, namun juga kepada korban. Ia mencontohkan dalam kasus-kasus yang diselesaikan melalui Restorative Justice, pendapat dan keinginan korban tetap menjadi pertimbangan kejaksaan.
Kepastian hukum dengan cara-cara humanis yang dilakukan institusinya itu, diharapkan dia, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan dunia terhadap negara, pemerintah serta sistem penegakan hukum di Indonesia.
“Lebih jauh lagi, ketika kepercayaan publik dan dunia terhadap Indonesia itu terbangun, investor tidak ragu untuk berinvestasi di Indonesia. Maka, kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia ini yang kita harapkan dapat membantu pemulihan ekonomi Indonesia, salahsatunya adalah kepastian hukum,” pungkas Anton. (mj)
Comment