by

Hari Jadi ke-395, Sambas Perkuat Identitas Budaya Lewat Pakaian Adat Melayu

Sambas, Media Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sambas mengimbau seluruh elemen masyarakat di wilayah Kabupaten Sambas untuk mengenakan pakaian adat Melayu Sambas pada 9 Juli 2026 dan 15 Juli 2026.

Informasi tersebut diterima oleh Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Sambas, melalui Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Sambas, H. Indra Gunawan, S.IP, dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kota Sambas ke-395 dan HUT Perpindahan Ibu Kota Sambas ke-27 Tahun 2026.

Dengan mengusung tema “Sambas Besarri Berkah Berkemajuan”, penggunaan pakaian adat Melayu Sambas menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sambas dalam memperkuat identitas budaya daerah sekaligus menjaga pelestarian nilai-nilai adat dan tradisi masyarakat Sambas.

Adapun ketentuan pakaian adat yang digunakan, untuk laki-laki yakni Baju Teluk Belanga, sabuk, dan kopiah. Sementara untuk perempuan menggunakan Baju Kurung dan Kain Sambas.

Imbauan tersebut mengacu pada Pasal 33 Ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelestarian Kebudayaan.

Sasaran penggunaan pakaian adat ini meliputi seluruh ASN, Pegawai Negeri Sipil dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, pegawai instansi vertikal, karyawan dan karyawati BUMN/BUMD, perbankan, perusahaan swasta, anggota partai politik dan organisasi, perangkat desa, serta mahasiswa dan pelajar di wilayah Kabupaten Sambas.

Pemerintah Kabupaten Sambas berharap momentum hari jadi dan peringatan perpindahan ibu kota tersebut tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga menjadi ruang bersama untuk meneguhkan kebanggaan terhadap budaya Melayu Sambas.

“Semarak memeriahkan Hari Jadi Kota Sambas ke-395 dan HUT Perpindahan Ibu Kota Sambas ke-27 Tahun 2026. Sambas Besarri, Berkah Berkemajuan,” demikian informasi yang disampaikan.(Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed