Kubu Raya, Media Kalbar
Pembangunan proyek Hotel Four Points by Sheraton di Kabupaten Kubu Raya diduga bermasalah. Sejumlah vendor lokal yang terlibat dalam penyediaan material proyek tersebut mengaku belum menerima pembayaran dari PT Adhi Persada Gedung (APG), salah satu anak perusahaan BUMN yang bertindak sebagai kontraktor pelaksana proyek.
Ketua Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) Provinsi Kalimantan Barat, Stevanus Febyan Babaro, mengungkapkan bahwa banyak vendor kecil menjadi korban akibat kelalaian kontraktor dalam memenuhi kewajibannya.
“Kami mendengar banyak vendor-vendor kecil yang menjadi korban. Mereka sudah menyuplai material dan material tersebut telah digunakan dalam pembangunan hotel, namun hingga kini belum dibayarkan,” ujar Febyan dalam keterangannya, Rabu (8/10).
Menurutnya, pihak BAPAN telah mencoba berkomunikasi dengan manajemen Hotel Four Points untuk meminta klarifikasi. Namun, pihak hotel menyatakan bahwa kontrak kerja sama dengan PT Adhi Persada Gedung sudah berakhir dan mereka tidak lagi memiliki hubungan tanggung jawab dengan kontraktor tersebut.
“Yang sangat disayangkan, pihak Hotel Four Points dalam kasus ini justru lepas tangan. Padahal material yang disuplai vendor-vendor kecil itu sudah dipergunakan dalam pembangunan gedung mereka,” tegas Febyan.
LI BAPAN Kalbar menilai sikap tersebut tidak mencerminkan tanggung jawab moral maupun sosial terhadap pelaku usaha kecil yang terdampak.
“Jika tidak ada itikad baik dari pihak-pihak terkait, kami akan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak-hak vendor-vendor kecil ini,” tambahnya.
Sebagai langkah awal, BAPAN membuka kanal pengaduan bagi para vendor yang merasa dirugikan.
“Kami menghimbau vendor-vendor yang haknya belum dibayarkan untuk segera menghubungi kami melalui nomor Humas BAPAN Kalbar di 0812-8787-7487, agar bisa kami bantu menempuh proses hukum lebih lanjut,” tutup Febyan.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan dalam pelaksanaan proyek-proyek besar yang melibatkan perusahaan pelat merah, terutama dalam hal perlindungan terhadap vendor kecil di daerah. (Hms/Amad)











Comment