by

Hulu ke Hilir Upaya Melindungi Ekosistem Gambut

Ketapang, Media Kalbar

Desa Ulak Medang, Kabupaten Ketapang, Selasa/28 Mei 2024, pemberdayaan
masyarakat sekitar desa hanya salah satu cara untuk melindungi ekosistem gambut.
Seperti yang dilakukan oleh PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (Mopakha) dalam
melindungi ekosistem hutan gambut yang berada dalam wilayah konsesinya dari berbagai bentuk ancaman, seperti: pembalakan liar, kebakaran, dan lain-lain.

Mopakha melakukan pemberdayaan sejumlah warga desa di sekitar konsesi Mopakha, terutama yang pernah dan masih terbiasa sedari dulu melakukan pekerjaan menebang dan mengambil kayu di dalam konsesi Perusahaan.

Wim Ikbal Nursal, selaku Direktur Operasional Mopakha menyampaikan bahwa, “Sesuai dengan mandat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang diberikan kepada Mopakha melalui
adendum SK 960/MENLHK/SETJEN/HPL.2/9/2022, terdapat beberapa poin penting di dalamnya yang mewajibkan kami untuk: melaksanakan perlindungan hutan di areal kerja dan melakukan kerjasama dengan koperasi masyarakat setempat. Kami berupaya
memenuhi mandat ini dengan melaksanakan program pemberdayaan masyarakat yang ditargetkan kepada keluarga logger yang berada di desa sekitar konsesi Mopakha.

Program yang dikenal dengan “Ayo Bang Usman” (Ayo Bangun Usaha Mandiri) adalah
program yang akan membuat para logger mampu untuk merencanakan dan menjalankan usaha sendiri, melalui skema rencana bisnis yang jelas dan matang dengan pendampingan dari tim kami”.

Serapan Tenaga Kerja
Dari Desa Ulak Medang terdapat 29 orang pekerja perambah hutan yang berhasil diserap Mopakha sampai bulan April 2024, dimana pada sepanjang tahun 2023 sebanyak 143 orang. Menurut anggota Kelompok Usaha Bersama (KUB) Alam Lestari, “Mengambil kayu di hutan itu berat. Kita harus berjalan jauh menembus hutan rimba, meninggalkan anak istri di rumah. Belum lagi perasaan kita selalu was-was, tidak pernah tenang karena inspeksi dari penegak hukum. Kami sadar bisa dipenjara. Kalau ada pilihan lain, kami pasti ambil daripada pekerjaan ini”, kata Budi (bukan nama asli).

“Dengan adanya program Bang Usman ini, ada jalan keluar bagi kami untuk hidup lebih baik dari sebelumnya. Jadi kami berterimakasih kepada PT Mohairson dan para pendamping yang memberikan kami kesempatan ini”, tambah Iwan selaku Ketua KUB (bukan nama asli).

Budi Daya Nila
Salah satu bentuk implementasi dari program ini adalah Budi Daya Ikan Nila yang secara simbolis dilaksanakan di desa Ulak Medang, Kecamatan Muara Pawan. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Mopakha dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Dari 12 buah keramba, masing-masing 1,600 ekor bibit ikan nila, perkiraan mortalitas hidup 80%, dapat panen dalam 4 bulan, dengan ukuran 3 ekor per kilogramnya. “Diharapkan budidaya perikanan nila di Desa Ulak Medang dapat
berkontribusi terhadap angka Nilai Produksi Perikanan untuk Kecamatan Muara Pawan tahun 2024 ini”, harapan yang disampaikan oleh Camat Muara Pawan, Tengku Nurmaradi yang merupakan bentuk dukungan dari pemerintah daerah.

Berkaitan dengan data BPS Kabupaten Ketapang tahun 2021 yang menyebutkan bahwa Nilai Produksi Perikanan Kecamatan Muara Pawan kategori Perikanan Umum sekitar Rp 4,7 miliar dan Budi Daya Perikanan Kolam sebesar Rp 19,5 miliar.

“Hubungan yang harmonis dengan masyarakat, selain kesejahteraan, kehidupan mereka dipandu ke arah yang lebih baik adalah kunci pelestarian hutan di manapun. Ini menjadi tujuan program Ayo Bang Usman. Namun kami sangat memahami, membangun usaha tidak semudah membalikkan telapak tangan. Jadi kami berharap Bapak Ibu yang mengikuti program ini tetap semangat dan pantang menyerah untuk terus belajar
mengembangkan kemampuan dalam membangun dan mengelola usaha sendiri, sambil berkomitmen menjaga alam dan lingkungan. Semoga Tuhan meridhoi upaya kita bersama ini. Selain itu saya berharap program ini terus berkembang melalui koperasi masing-masing kelompok dan dalam waktu yang tidak lama bisa menyasar tidak hanya kepada kelompok logger saja, tapi juga warga desa sekitar hutan secara umum”, ditutup oleh Wim.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed