Pontianak, Media Kalbar
Kantor Imigrasi Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang mudah, cepat, dan humanis melalui program TANJAK (Tanpa Beranjak).
Layanan ini dilaksanakan pada hari Minggu, 31 Mei 2026, di Rumah Sakit Kharitas Bhakti Pontianak untuk melayani proses pengambilan foto dan biometrik paspor bagi pasien atas nama JBS (2 tahun) yang sedang menjalani perawatan dan tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor imigrasi.
Petugas dari Kantor Imigrasi Pontianak mendatangi rumah sakit dengan membawa peralatan layanan biometrik guna memastikan seluruh tahapan permohonan paspor tetap dapat dilaksanakan sesuai prosedur. Kehadiran layanan TANJAK ini menjadi solusi bagi masyarakat yang mengalami kendala kesehatan sehingga tidak dapat hadir secara langsung ke kantor.
Kepala Kantor Imigrasi Pontianak, Sam Fernando, menyampaikan bahwa layanan TANJAK merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Layanan TANJAK ini merupakan bentuk nyata kehadiran Imigrasi dalam memberikan kemudahan kepada pemohon yang sedang sakit dan tidak dapat datang ke kantor untuk melakukan proses foto dan biometrik. Meskipun dilaksanakan pada hari libur, kami tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik agar hak masyarakat untuk memperoleh dokumen perjalanan tetap dapat terpenuhi,” ujar Sam
Melalui layanan TANJAK, Kantor Imigrasi Pontianak berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang adaptif, responsif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi pemohon yang memiliki keterbatasan kondisi kesehatan atau mobilitas.
Program ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berlandaskan prinsip profesionalisme, kepedulian, dan kemudahan akses bagi masyarakat. Dengan adanya layanan jemput bola seperti TANJAK, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pelayanan keimigrasian yang semakin dekat dan humanis. (*/Amad)







Comment