by

Ini Bejat.. Cabuli Anak Tirinya Yang Baru Usia 14 Tahun

Sanggau, Media Kalbar

D (14 tahun) anak dibawah umur ini dicabuli Ayah tirinya inisial ME (47 tahun) hingga hamil, terjadi di Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau.

D Menjadi korban pencabulan untuk melayani nafsu bejat ayah tirinya berinisial ME (47 th), atas perbuatannya sang ayah tiri dilaporkan pihak keluarga ke Polsek Beduai pada 16 Juli 2022.

Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro melalui Waka Polres Sanggau Kompol Novrial Alberto Kombo membenarkan kejadian tersebut ” ya benar telah terjadi persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan ayah tiri korban di Beduai”,Kata Kombo Kamis (28/7) diruang kerjanya.

Kombo menjelaskan, kejadian ini bermula dikampung tempat korban tinggal Desa Sei Ilai santer informasi bahwa korban D sedang hamil,untuk memastikan informasi tersebut Guru ditempat korban sekolah memanggil korban untuk dilakukan test kehamilan dan membawa korban ke Bidan setempat, setelah di test kehamilan ternyata benar adanya bahwa korban sedang hamil 7 Bulan.

Setelah mendapatkan kepastian dari bidan bahwa korban dalam kondisi hamil 7 bulan,guru tersebut melaporkan hal tersebut kepada pihak keluarga korban.

Mendengar korban hamil 7 bulan pihak keluarga pada tanggal16 Juli melaporkan Ayah tirinya ke Polsek Beduai, mendapatkan laporan tersebut Polsek Beduai langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap ME dirumahnya di Desa Sei Ilai.

Menurut keterangan korban,pelaku menyetubuhi anak tirinya pada saat korban pulang sekolah dirumah mereka ,pada saat perbuatan tersebut terjadi ibu korban tidak berada dirumah disitulah dengan leluasa Ayah tiri ini menyetubuhi anaknya,pelaku sudah menyetubuhi korban sebanyak tujuh kali dan diancam akan dibunuh jika melapor ke orang.

“Atas perbuatannya pelaku sekarang sudah diamankan Polisi di Polres Sanggau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”,kata Kombo.(JB/mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed