by

Insiden di Terminal Bis Kedamin Putussibau Diselesaikan Secara Adat Punan Uheng Kereho

KAPUAS HULU, Media Kalbar — Penyelesaian permasalahan insiden yang terjadi di Terminal Bis Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan, telah dilaksanakan secara adat Tumenggung Punan Uheng Kereho.

Prosesi adat digelar pada Sabtu, 31 Oktober 2026 sekira pukul 15:00 WIB, bertempat di Rumah Ketua Adat Dusun Nanga Enab, Desa Cempaka Baru, Kec. Putussibau Selatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut:

1. Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wisnu Perdana Putra, S.H., S.I.K., M.M., CBA
2. Kasat Intelkam Polres Kapuas Hulu, M. Alexander, S.H., M.H
3. Kasi Propam Polres Kapuas Hulu, AKP Dedy Mulyadi
4. Ketua Umum Ormas SABER Kalbar, Agustinus, S.Pd
5. Ketua DPD Ormas SABER Kab. Kapuas Hulu, Yohanes
6. Tumenggung Suku Dayak Punan Uheng Kareho, Yohanes Sungkin
7. Kepala Adat Komplek Desa Cempaka Baru Kec. Putussibau Selatan, Hermanus Bucher
8. Keluarga dari Iki Adi
9. Pemilik Warkop, Kristian Kalis
10. Anggota SABER Kapuas Hulu

Hasil Kesepakatan Adat

Hasil penyelesaian tersebut dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Penyelesaian Secara Adat Dayak Ketemenggungan Punan Uheng Kereho, dengan isi sebagai berikut:

1. Pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan;
2. Pihak pertama mengakui kesalahan dan bertanggung jawab atas perbuatan atau permasalahan yang telah dilakukan;
3. Pihak pertama bersedia memenuhi dan melaksanakan sanksi adat Dayak Punan Uheng Kareho;
4. Pihak kedua bersedia memaafkan atas perbuatan yang telah dilakukan oleh pihak pertama;
5. Dengan telah selesainya permasalahan ini maka untuk pihak pertama dan pihak kedua tidak melakukan tuntutan apapun kepada siapapun di kemudian hari;
6. Demikian Berita Acara Perdamaian ini dibuat dan ditandatangani tanpa paksaan di hadapan para pemangku adat dan saksi-saksi dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani.

Situasi Kondusif

Perkembangan situasi terkait permasalahan tersebut:

1. Pihak keluarga dari Iki Adi sudah menerima hasil keputusan penyelesaian adat Ketemenggungan Punan Uheng Kereho.
2. Ormas SABER dan Ormas TBBR Kapuas Hulu menerima dan mendukung hasil keputusan penyelesaian secara adat Ketemenggungan Punan Uheng Kareho.
3. Untuk saat ini tidak ditemukan adanya kelompok atau ormas yang akan melakukan aksi atau tuntutan lanjutan terhadap permasalahan tersebut.

Pihak keluarga juga meminta agar tidak ada pihak-pihak lain yang membuat pernyataan yang tidak benar serta dapat memperkeruh suasana, terutama di media sosial, sehingga menimbulkan persepsi yang bermacam-macam. (*/icg)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed