Sanggau, Media kalbar
Inspektorat Kabupaten Sanggau Gelar bimbingan teknis (Bimtek) Aplikasi E – Oniah Agah tahun 2023 di Aula Hotel Harvey Sanggau, 11-12 September 2023.
Bimtek diikuti 180 Peserta yang terdiri dari Kaur Keuangan/Operator aplikasi E-Onih Agah dari 163 Desa Se- Kabupaten Sanggau dengan narasumber dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau dan KPP Pratama Kabupaten Sanggau.
Sekretaris daerah (Sekda) Sanggau, Kukuh Triyatmakah saat acara berpesan agar Danad Desa (DD( dan Lokasi Dana Desa (ADD) yang besar jangan sampai diselewengkan. Dana tersebut semestinya digunakan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat.
Dikatakan, pemerintah tidak menampik kasus penyelewengan anggaran desa ada setiap tahun. Pemkab telah mengambil langkah-langkah untuk menyikapi hal tersebut agar tidak terjadi masalah di kemudian hari, .
Kukuh mengajak semua pemangku kebijakan untuk meningkatkan kualitas SDM pemerintahan desa. Diakuinya SDM desa masih belum maksimal sehingga berpotensi terjadinya penyelewengan. Karenanya perlu dilakukan pendampingan.
Upaya pencegahan telah dilakukan dengan berbagai cara untuk mengurangi kasus penyelewengan anggaran desa tersebut. Sistem E-Onih Agah diharapkan mampu melakukan hal itu.
“Kita siapkan pemerintahan desa di Sanggau zero kasus. Penyimpangan itu bisa terjadi karena sengaja dan karena tidak tahu,” katanya.
Menurutnya, E-Onih Agah akan menyaring laporan pemdes dan langsung akan dipantau oleh auditor di inspektorat sehingga dapat termonitoring dengan baik. E-Onih Agah diupayakan mempermudah pengawasan terhadap DD dan ADD.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Sanggau Eka Pria Saputra berharap aplikasi ini mampu menjadi penghubung antara APIP dengan Pemerintah Desa untuk mengawal kegiatan pembangunan di desa secara bersama- sama demi terwujudnya tujuan yang diharapkan bersama.
Inspektorat Kabupaten Sanggau terus melakukan pencegahan terhadap upaya kecurangan sejak awal. Selain itu juga memberikan peringatan dini dan meningkatkan dalam risiko manajemen efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Desa.
“Pengawasan yang dilakukan APIP tidak lain bertujuan agar Pembangunan di Desa dapat dilaksanakan secara baik, benar dan berkelanjutan sehingga meningkatkan pertumbuhan mampu ekonomi kesejahteraan masyarakat,” kata Eka.
Inspektorat Kabupaten Sanggau berupaya mendorong terciptanya suatu aplikasi yang mampu menjadi sarana dalam membangunantara APIP dengan komunikasi pemerintah desa untuk mengawal kegiatan pembangunan di desa.”pungkasnya.
(Matnaji)
Comment