KETAPANG, Media Kalbar – Beredar kabar isu dan rumor oknum warga yang menjadi dalang kegiatan tambang liar di sejumlah titik lokasi PETI di kecamatan Matan Hilir Selatan, Ketapang Kalimantan Barat. Isu itu menyebut dua nama yakni Akian dan Ahong.
Isu merebak pasca seorang warga pekerja tambang liar mengaku bernama Beni menyebut dua nama itu sebagai bandar hasil PETI dari lokasi Sungai Burung, desa Jungkal.
Tim Cek Lapangan (TCL) yang berasal dari gabungan aktivis LSM Ketapang mengaku sudah melakukan observasi di titik tambang liar yang dikenal dengan nama Inhutani dan Sungai Burung.
Hanya mendapati sejumlah fakta diantaranya adanya penggunaan alat berat mekanis sejenis eksavator, mesin diesel, pipa paralon dan 10 hingga 15 orang pekerja untuk tiap lokasi tambang ilegal.
Menurut koordinator TCL, secara aturan keadaan ini tidak baik bagi lingkungan karena keadaan alam menjadi rusak dan berdampak secara berkelanjutan.
Tetapi, kepentingan ekonomi terutama bagi para pekerja tambang juga sangat tergantung dari hasil pekerjaan tambang liar tersebut.
“Karena rata-rata orang-orang yang bekerja di lokasi PETI itu merupakan warga lokal ataupun warga pendatang yang berasal dari kecamatan terdekat di lokasi tambang itu,” ujar Suryadi, koordinator TCL.
Pihaknya tutur dia, sempat menggali informasi dari sejumlah pekerja tambang dengan menanyakan informasi terkait dua nama yang menjadi bandar tambang ilegal tersebut.
“Memang ada nama itu, tapi mereka disini juga kerja, sama seperti pekerja tambang lainya. Bukan penampung atau pembeli,” kata Suryadi.
Pertanyaan itu ditanyakan lantaran sempat tersiar kabar Ahong dan Akian adalah penampung hasil tambang berupa emas dan zirkon alias puyak.
Meski terbantahkan dengan jawaban pekerja tambang liar, TCL terus menggali keterangan pada sejumlah pekerja lain dengan pertanyaan apakah para pekerja tidak takut jika sewaktu-waktu dilakukan operasi oleh aparat negara ataupun resiko kecelakaan yang berujung nyawa.
“Mereka (pekerja tambang) tahu akan resiko itu, tapi karena kebutuhan hidup, tetap dilakoni,” kata dia. (*/amad)
Comment