Kubu Raya, Media Kalbar – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak terus memperkuat peran keimigrasian yang tidak hanya berfokus pada pelayanan paspor, tetapi juga hadir sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat. Melalui program Desa Binaan Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di Hotel Gardenia, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (16/7/2026), dengan melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pelaku UMKM, hingga perwakilan warga Desa Parit Baru.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam meningkatkan literasi keimigrasian sekaligus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM).
Acara diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan doa bersama. Kepala Desa Parit Baru kemudian membuka kegiatan secara resmi serta mengajak seluruh masyarakat untuk semakin memahami aturan keimigrasian dan turut berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan dari potensi pelanggaran keimigrasian maupun kejahatan transnasional.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan keimigrasian tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Desa Binaan Imigrasi merupakan bentuk kolaborasi antara Imigrasi dan masyarakat. Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan serta lebih waspada terhadap berbagai modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang berpotensi mengarah pada TPPO,” ujarnya.
Pada sesi utama, narasumber dari Kantor Imigrasi memberikan edukasi mengenai fungsi dan kebijakan keimigrasian, tata cara pembuatan paspor melalui aplikasi M-Paspor, jenis-jenis izin tinggal bagi warga negara asing, hingga kewajiban pelaporan keberadaan orang asing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tidak hanya itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai berbagai modus operandi perdagangan orang dan penyelundupan migran yang kerap menyasar masyarakat melalui iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri. Warga diajak mengenali tanda-tanda perekrutan nonprosedural serta memahami langkah yang harus dilakukan apabila menemukan indikasi tindak pidana tersebut.
Sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan yang memberikan materi mengenai pengembangan UMKM, peningkatan kualitas produk lokal, strategi pemasaran digital, hingga pemanfaatan program pembinaan pemerintah. Penguatan ekonomi masyarakat dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk mengurangi kerentanan warga terhadap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai pertanyaan disampaikan, mulai dari prosedur pelayanan paspor, mekanisme pelaporan orang asing, hingga cara mengenali modus TPPO serta peluang pengembangan usaha di tingkat desa. Seluruh pertanyaan dijawab secara interaktif oleh para narasumber sesuai bidang keahlian masing-masing.
Kepala kantor imigrasi Pontianak, sam Fernando menyampaikan bahwa elalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak berharap masyarakat Desa Parit Baru semakin sadar akan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pengawasan keimigrasian, mencegah perdagangan orang, serta membangun desa yang aman, mandiri, dan berdaya saing.
Program Desa Binaan Imigrasi menjadi bukti bahwa keimigrasian tidak hanya hadir di kantor pelayanan, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi, perlindungan, dan membangun kolaborasi demi menjaga keamanan negara sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*/Amad)








Comment