Sambas, Media Kalbar
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan penilaian Predikat B bagi Pemerintah Kabupaten Sambas atas Pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah dan Reformasi Birokrasi tahun 2020. Indeks Reformasi Birokrasi Pemda Kab Sambas tahun 2020 diganjar nilai 60,11 dengan Kategori B. Sedangkan hasil Evaluasi pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah, Kab Sambas memperoleh nilai 60,90 dan berpredikat B.
Penetapan tersebut sesuai Surat Kemenpan RB Republik Indonesia Nomor B 404/AA.05/2021 tanggal 31 Maret 2021 tentang Hasil Evaluasi atas Pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2020 dan Nomor B/361/RB.06/2021 tanggal 31 Maret 2021 perihal Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2020.
Bupati Sambas H Atbah Romin Suhailu Lc MH menyambut baik hasil penilaian Kementerian PAN RB tersebut. Bupati memberikan selamat dan ucapan terima kasih kepada Tim Kerja, seluruh komponen instansi pemda dan masyarakat atas capaian predikat dan kategori B atas penilaian dua penghargaan yang diterima Pemda Kab Sambas. “Semoga Allah memberikan hasil yang lebih baik lagi atas capaian-capaian ini. Ini berkah Allah bagi kita semua, atas upaya nyata tim kerja, instansi pemda dan dukungan masyarakat menggapai hasil ini,” ujar Bupati.
Diakui Bupati, masih banyak komponen dan indikator penilaian dan pelaksanaan yang dapat digenjot untuk meningkatkan perolehan nilai kinerja. Bupati mengapresiasi kementerian terkait penilaian reformasi birokrasi. “Penilaian ini bertujuan untuk melihat sejauh mana kemajuan pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam rangka mencapai sasaran yakni mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel,” jelas Bupati.
Senada dengan Bupati, Sekretaris Daerah Kab Sambas, Ir H Fery Madagaskar MSi juga mengapresiasi kinerja jajarannya dalam mewujudkan peningkatan capaian baik SAKIP maupun Reformasi Birokrasi. Untuk pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, disebutkan sekda, terdapat perbaikan, walaupun belum terlalu signifikan. “Untuk Akuntabiltas Kinerja Instansi Pemerintah tahun 2020, walau ditengah kondisi pandemi, Pemda kita memperoleh peningkatan, dari nilai 60,14 di tahun 2019, menjadi 60,90 di tahun 2020. Tingkat Akuntabilitas kinerja Pemda kita mendapat predikat B,” ungkap Sekda.
Dikemukakan Sekda Kab Sambas, kedepannya, akan didorong lagi guna mendapatkan hasil yang lebih baik. Sekda yakin, Pemda Kab Sambas, bisa mendapatkan peningkatan prestasi dimasa yang akan datang. “Perolehan nilai untuk Sakip kita dengan predikat B, sesuai standar dari Kementerian PAN RB, menunjukkan tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil pada Pemda Kab Sambas menunjukkan hasil yang baik. Dan tetap masih memerlukan perbaikan lebih lanjut, masih banyak yang masih harus ditingkatkan,” ungkap Sekda.(*/urai rudi)
Comment