Ketapang, Mediakalbarnews.com
Terkait indikasi sinyalemen adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang ditudingkan pada seorang anggota Kapolsek Kecamatan Sandai, Iptu Fanni Athar Hidayat yang mencuat di jejaring medsos, terkesan dari stetmen Kepala Desa (Kades) Petai Patah ” Normansyah adanya hembusan pungli.
Mencuatnya sebuah publikasi perihal seorang oknum Polsek Sandai terindikasi melakukan praktek pemerasan atau pungli terhadap pelaku kegiatan pengerukan pasir dan batu di tengah perairan Sungai Pawan berobjek lokasi di Dusun Nango Desa Petai Patah Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang wilayah hukum Kalimantan Barat (Kalbar).
“Itu tidak benar, Tuduhan dan Tudingan yang diungkapkan di beberapa media tersebut menurut penjelasan Kades Petai Patah ” Normansyah, pada Media Kalbar (MK) Sabtu (4/6/22).
Di hadapan pihak perwakilan dari Kepolisian Mapolsek Sandai, Stekmen tudingan adanya indikator Pemerasan atau Pungli yang diarahkan pada Kapolsek Sandai, Fanni Athar Hidayat, dengan nada tegas dijelaskan berulang-ulang kali oleh Kades Petai Patah Normansyah,” Tuduhan maupun tudingan yang viral di jejaring media sosial tersebut, saya membantah keras semua tudingan yang disampaikan di salah satu media yang Viral adanya pungli itu Tidak benar,” ungkapnya Kades Normansayah.
Lebih lanjut dipaparkannya, Terkait video percakapan dengan saudara S dari salah satu media penerbit berita ikwal pungli itu tidak benar, apalagi saya berkata dan mengatakan ada memberikan sejumlah uang atau berbentuk sesuatu barang kepada pihak Polsek ataupun Polres itu tidak benar adanya,” bantahnya.
“Terkait pemberitaan oknum wartawan S itu tidak benar, saya tidak pernah memberikan apapun dan bentuk materi apapun kepada kepolisian, nanti akan saya Klarifikasi,” jelasnya Kades Normansyah.
Terpisah, beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan awak insan Pers, mengkonfirmasi Kapolres Ketapang Kalbar AKBP Yani Permana, S.I.K., terkait adanya pemberitaan pungli tersebut.
Dia menjelaskan,” Terkait hal diatas saya tidak pernah melakukan komunikasi via telepon dengan Kades Petai Patah apa lagi meminta yang namanya uang atau sejenis tanah bahkan membeli tanah.” terangnya Kapolres.
“Saya paham sekali cara mainnya, ketika membeli tanah harus di selidiki asal usul tanahnya karena di zaman sekarang sudah banyak kasus konflik sengketa lahan atau tanah,” katanya Kapolres Yani Pramana.
MK mengkonfirmasi Kapolsek Iptu Fanni Athar Hidayat, Sabtu (04/06/22),” Untuk lebih jauh dalam publikasi Stekmen Kades Normansyah yang mengatakan bahwa saya meminta sejumlah uang dan sejenisnya tanah.
Hal ini kita sudah klarifikasi kepada semua pihak-pihak terkait, termasuk oknum wartawan yang melakukan pemerasan tersebut.
Si oknum beriniasial S itulah yang telah memerangi Kades Normansyah sebesar 5 sampai 10 juta, hal ini dibuktikan dengan adanya percakapan via pesan singkat WhatsApp kepada Kades Normansyah,” papar Kapolsek Iptu Fanni Athar.H.
Saudara S dulu pernah di Media Nusantara namun sudah diberhentikan, sempat ada kasus dalam pemerasan terhadap orang lain sampai terjadi keributan dan bahkan sempat ke PN.
Dengan tudingan konon katanya bernarasumber dari Kades, sehingga membangkitkan permasalahan dengan tindakan menghasut dan pancingan indentik terhadap pandangan persepsi kontes implementasinya tidak seperti Teori terkait atau makna situasi lelucon yang bisa menyesatkan orang lain dan diri sendiri serta beragam penafsiran terhadap masalah yang ada di atas.
Dengan kejadian ini S beserta rekanan harus melakukan Klarifikasi atas tudingan tidak benar yang mengatakan adanya indikasi pemerasan dan pungli yang dilakukan oleh saya sebagai Kapolsek Sandai yang sudah dibantah keras oleh Kades Petai Patah,” tandas Kapolsek Sandai.*##(Yn)
Comment