KUBU RAYA, Media Kalbar
Kepala Desa (Kades) Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya Asmadi dinilai gagal membawa kemajuan bagi desa tersebut. Upayanya dalam memajukan desa malah lebih sedikit dibandingkan kontroversi yang ia buat. Berikut ulasan tentang kontroversi Kades Asmadi yang disampaikan kepada Media, Rabu (11/12).
1. Tunjuk Ketua RT Tanpa Persetujuan Warga
Selama menjabat kepala desa, Asmadi beberapa kali mengeluarkan ucapan dan kebijakan yang kontroversial. Kontroversinya yang terbaru ialah menunjuk salah satu ketua RT yang dinilai mengundang perdebatan. Betapa tidak, ketua RT itu ditunjuk langsung oleh Asmadi tanpa berkomunikasi terlebih dahulu dengan masyarakat setempat. Sebagian besar bahkan mengaku tidak setuju dengan penunjukan ketua RT tersebut.
2. Berhentikan RT yang Tak Dukung Anaknya di Pileg, Dicap Warga Arogan dan Dituding Salah Gunakan Kekuasaan
Pada bulan Februari 2024 lalu, tepatnya beberapa hari setelah Pemilu, beredar sebuah video yang menampilkan Kepala Desa Sungai Ambawang Kuala Asmadi sedang memarahi sejumlah ketua RT di desanya. Motif Asmadi memarahi, bahkan sambil membentak ketua-ketua RT tersebut diduga dilatari oleh faktor politik. Pasalnya, para ketua RT tersebut diketahui tidak mendukung putranya yang saat itu berkontestasi sebagai caleg di Pemilu 2024.
Belakangan diketahui sejumlah ketua RT yang tidak memberikan dukungan kepada anaknya itu diberhentikan secara semena-mena oleh Asmadi. Karena langkah Asmadi tersebut, warga menilai Asmadi sebagai sosok yang arogan dan pemimpin yang menyalahgunakan kekuasaan.
3. Diduga Lakukan Pungli
Kontroversi berikutnya yang diduga dilakukan oleh Kades Asmadi ialah praktik pungutan liar (pungli) di pemerintahan desa. Seorang warga yang enggan menyebutkan namanya mengaku pernah dimintai oleh oknum aparatur desa saat mengurusi pembuatan dokumen perizinan usaha.
Narasumber lain yang mengetahui dugaan praktik pungli ini juga mengaku dimintai uang oleh aparatur desa saat hendak mengurus dokumen kependudukan. Oleh aparatur desa tersebut, sambung narasumber ini, biaya yang diminta itu merupakan perintah dari kepala desa. (*/mk)
Comment