Sambas, MEDIA KALBAR – Pemerintah Desa Sungai Palah menyatakan siap memfasilitasi pertemuan lanjutan antara masyarakat dan pihak PT Cemerlang Andalan Sawit (CAS) terkait polemik rencana pembangunan pabrik kelapa sawit di wilayah tersebut.
Kepala Desa Sungai Palah, Mahrus, mengatakan pemerintah desa menghormati seluruh pandangan yang berkembang di tengah masyarakat, baik yang mendukung maupun yang menolak lokasi pembangunan pabrik. Karena itu, desa membuka ruang dialog agar persoalan tersebut dapat dibahas secara bersama-sama.
“Kami menghargai semua pendapat. Jika diminta memfasilitasi pertemuan, tentu kami siap. Ini perlu koordinasi dengan berbagai pihak agar menemukan waktu dan format yang tepat,” ujar Mahrus.
Menurutnya, penyelesaian persoalan seperti ini tidak bisa dilakukan secara sepihak, melainkan harus melalui komunikasi yang terbuka dan melibatkan semua pihak terkait. Dengan begitu, setiap aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara langsung, sementara perusahaan juga memiliki kesempatan menjelaskan rencana dan komitmennya.
Mahrus juga mengakui bahwa sosialisasi terkait rencana investasi tersebut sebenarnya telah dilakukan sebelumnya. Namun, ia tidak menampik kemungkinan masih ada sebagian masyarakat yang merasa belum menerima penjelasan secara utuh.
“Kalau dibilang tidak ada sosialisasi, sebenarnya sudah ada, baik formal maupun tidak formal. Tapi mungkin memang belum menyeluruh,” jelasnya.
Ia menilai, perbedaan pandangan yang muncul dalam polemik ini merupakan hal yang wajar dalam sebuah rencana investasi yang berdampak langsung pada masyarakat. Karena itu, pemerintah desa berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan musyawarah sebagai jalan penyelesaian.
“Harapan kami ada titik temu. Perusahaan tidak dirugikan, masyarakat juga tidak merasa dirugikan,” pungkasnya.
Pernyataan Kepala Desa Sungai Palah itu menjadi sinyal bahwa ruang dialog masih terbuka dalam polemik rencana pembangunan pabrik kelapa sawit PT CAS.
Pemerintah desa pun diharapkan dapat menjadi penghubung antara masyarakat dan perusahaan agar persoalan lokasi, dampak lingkungan, serta kepentingan warga dapat dibahas secara lebih jernih dan berimbang.(Rai)











Comment