Jakarta, Media Kalbar
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) menyatakan dukungannya terhadap rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk melakukan audit terhadap ratusan badan usaha milik negara (BUMN).
Organisasi tersebut menilai langkah tersebut penting untuk memperbaiki tata kelola perusahaan pelat merah sekaligus menelusuri apabila ditemukan dugaan penyimpangan atau tindak pidana korupsi.
Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, mengatakan hasil audit seharusnya tidak hanya menjadi dasar evaluasi kelembagaan atau restrukturisasi perusahaan, tetapi juga dapat ditindaklanjuti melalui proses hukum apabila ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana. Joko menegaskan, perbedaan harus jelas antara audit keuangan biasa dengan audit investigatif atau forensik. Jika audit keuangan hanya menilai kewajaran laporan, sementara audit investigatif bertujuan mengungkap indikasi pidana, termasuk pola transaksi dan aliran dana.
“Kami mendesak KPK mengusut setiap temuan yang mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi hingga kepada pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab, baik komisaris, direksi, maupun pejabat yang memiliki kewenangan terhadap BUMN terkait. Jika dalam proses penyelidikan ditemukan bukti yang mengarah kepada dugaan keterlibatan mantan pejabat, termasuk mantan Menteri BUMN Erick Thohir, maka seluruh proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. KPK dan Danantara tidak boleh tebang pilih. Semua pihak yang terbukti berdasarkan proses hukum harus diproses tanpa pengecualian,” kata Joko dalam keterangannya, Jumat (3/7).
Menurut KAMAKSI, rencana audit terhadap sekitar 750 anak, cucu, dan cicit perusahaan BUMN menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola perusahaan negara.
Sebelumnya, pemerintah melalui Danantara dikabarkan tengah menyiapkan audit komprehensif terhadap sejumlah entitas BUMN yang dinilai tidak produktif. Langkah tersebut juga disebut sebagai bagian dari upaya efisiensi dan penataan struktur perusahaan negara.
KAMAKSI menilai audit yang dilakukan sebaiknya tidak hanya berupa audit keuangan, tetapi juga audit investigatif atau audit forensik apabila terdapat indikasi penyimpangan.
Menurut organisasi tersebut, audit investigatif dapat membantu mengidentifikasi transaksi yang tidak wajar, dugaan penyalahgunaan kewenangan, maupun pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan secara melawan hukum
“Kami berharap Danantara melakukan audit secara menyeluruh dan mendalam. Apabila hasil audit menemukan indikasi tindak pidana, maka temuan tersebut harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu akan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan BUMN,” ujar Joko. (*/Amad)









Comment