Pontianak, Media Kalbar
Masih ingat dibenak masyarakat Kalbar ketika sekitar 2 tahun lalu Polda Kalbar melakukan penindakan tegas dengan Menyegel Ruangan Kantor Dinas PUPR Kalbar dan PT. BAB karena terkait dugaan korupsi Proyek Pembangunan Jalan Di Kabupaten Sambas dan Pembangunan Gedung BP2TD di Mempawah.
Sontak apresiasi masyarakat ke Polda Kalbar begitu besar. Namun sekian lama bergulir yang muncul dan sudah ada tersangkanya hanya Kasus dugaan Pidana Korupsi Proyek Jalan Jawai-Tebas-Tanah Hitam di Kabupaten Sambas.
Sementara dugaan Pidana Korupsi Pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah hingga saat ini belum ada tersangkanya, sunyi dan senyap. Apa karena kasus ini terduga melibatkan orang-orang penting di Kalbar..?
Terkait kasus tersebut sejumlah publik figur di panggil untuk dimintai keterangan nya oleh Polda Kalbar antaranya Ria Norsan (Wagub Kalbar), Anggota DPRD Kalbar Erry Eriansyah termasuk Joni Isnaini (PT. BAB) yang sekarang jadi tersangka kasus jalan di Kabupaten Sambas.
Bagaimana Kelanjutan Kasus BP2TD tersebut, hingga kini tidak ada kejelasan. Apakah jadi “ATM” atau Senjata jelang tahun Politik..?
Diketahui sekitar bulan Agustus 2021 karena belum ada kejelasan kasus tersebut 3 (Tri) NGO sempat demo ke Polda Kalbar dan Kejati Kalbar mempertanyakan kasus tersebut yang sudah hampir setahun tidak ada kejelasan. Saat itu Ditkrimsus yang menerima NCW, GASAK dan Peduli Kayong menyatakan sudah ada kemajuan tinggal menunggu penetapan jumlah kerugian negara.
Senin 30 Agustus 2021, Three NGO yang terdiri dari LSM NCW, GASAK Dan Peduli Kayong melakukan unjuk rasa damai ke beberapa instansi, diantaranya Ke Polda Kalbar dan Kejati Kalbar untuk mendukung penuntasan kasus-kasus korupsi yang ada di Kalbar, terutama kasus terkait proyek jalan Tebas-Jawai-Tanah Hitam senilai Rp. 12,2 Miyar yang dilaksanakan oleh PT. BAB yang sudan berjalan hampir setahun namun belum ada kejelasan, sama halnya dengan dugaan korupsi BP2TD Mempawah.
Tiga LSM tersebut langsung dipimpin okeh Ibrahim MYH dari Investigator NCW Kalbar, Drs. Hikmat Siregar Sekjend LSM GASAK, dan Suryadi Ketua Umum LSM Peduli Kayong, membacakan pernyataan sikap, berikut pernyataan sikap mereka.
1. Penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Kalbar di Kantor PT. Batu Alam Berkah yang beralamat di Jl. M. Sohor pada hari rabu 30 September 2020 terkait proyek Jalan Tebas-Jawai-Tanah Hitam senilai 12,2 Milyar Rupiah.
2. Pada waktu yang sama juga dilakukan menggeledahan dan penyegelan di Kantor Dinas PUPR Kalbar terkait permasalahan PT. BAB dan juga dugaan korupsi BP2D Mempawah.
3. Penggeledahan tersebut oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar sangat membuat masyarakat mengapresiasi atas penindakan terhadap pelaku Tipikor Kalbar
4. Berdasarkan itu, kami sekretariat bersama LSM: NCW-GASAK-PEDULI KAYONG Merasa terpanggil untuk membantu Bapak Kapolda beserta jajarannya menuntaskan percepatan penanganan proses penindakan hukum dugaan korupsi yang saat ini masih ditangani Ditreskrimsus Polda Kalbar.
5. Untuk mempercepat proses penindakan hukum kasus tersebut, maka kami dari Sekber LSM akan segera melakukan investigasi, monitoring, pengumpulan data dan pelaporan agar Ditreskrimsus Polda Kalbar bisa terbantu untuk percepatan penuntasan penindakan hukum terhadap semua yang terlibat.
6. Bilamana kedua kasus tersebut terlalu lamban prosesnya, kami akan membuat laporan khusus Ke Bapak Kapolri, KPK agar Ditreskrimsus Polda Kalbar terbantu mempercepat proses penindakan hukum terhadap kedua kasus dugaan korupsi. Statmen Bapak Kapolri, “tidak boleh lagi ada hukum tajam ke bawah, tumpul keatas”.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan Ke Polda Kalbar yang diterima Wadir Ditreskrimsus Polda Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalbar diterima Asintel dan ke BPKP.
Disampaikan Sekjend LSM GASAK, Drs. Hikmat Siregar kepada mediakalbarnews.com (Media Kalbar) bahwa apa yang dilakukan ini adalah bentuk dukungan dan harapan kepada Polda Kalbar untuk percepatan penanganan kasus Korupsi yang masalah Jalan di Sambas dan BP2TD di Mempawah yang mana dilakukan oleh PT. BAB, “karena kasus ini terkesan lambat sudah hampir setahun namun belum ada kejelasannya. maka kami minta ada kejelasan proses hukumnya sampai dimana, mudah-mudahan ini bisa Polda Kalbar menuntaskannya dengan cepat.” ungkap Hikmat Siregar.
Kasus Proyek Jalan di Kabupaten Sambas yaitu Proyek Jalan Tebas-Jawai-Tanah Hitam Dan BP2TD yang diduga terindikasi Tindak Pidana Korupsi yang mana Perusahaan Pelaksananya PT. Batu Alam Berkah (PT. BAB) sampai saat ini sudah proses Sidik di Ditreskrimsus Polda Kalbar.
“hal itu kita sudah proses dari nol, sampai proses lidik dan kita tingkatkan ke penyidikan, jadi sudah tidak lama lagi, bila tahu jumlah kerugian negara keluar, bisa kita tahu siapa yang paling bertanggungjawab. Penetapan Tersangka belum karena jumlah kerugian negara belum tau berapa, yang pasti sudah Sidik.” ungkap Wadir Reskrimsus Polda Kalbar AKBP Pratomo Satriawan kepada sejumlah awak media usai menerima pernyataan sikap dari Three NGO yaitu NCW, GASAK Dan Peduli Kayong di depan Ditreskrimsus Polda Kalbar, Senin (30/8/21).
Disampaikan bahwa sejumlah saksi dan ahli sudah diperiksa, “untuk BP2TD saja 60 an orang, sudah ratusan yang kita periksa, temasuk saksi ahli dari ahli kontruksi, ahli pidana, dari LKPP sudah, tinggal auditor yang belum, kita mesti sabar.” ujarnya.
Namun diharapkan dan ditargetkan bahwa kasus ini selesai dalam tahun ini juga, “paling tidak masuk dan dilimpahkan ke Kejaksaan.” tutupnya. (Amad)
Comment