Kubu Raya, Media Kalbar
Iwan Rahman, warga Desa Sepuk Laut, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Kubu Raya atas perhatian dan tindakan cepat terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa anaknya masih dibawah umur berinisial SN (15 tahun).
Kasus ini diketahui pada hari Jumat, 12 Juli 2024, sekitar pukul 13.00 WIB yang di duga dilakukan lebih dari satu orang dan kini kasusnya sudah di tangani Polres Kubu Raya
Kepada awak media pada Kamis (24/7/2025), Iwan mengungkapkan bahwa anaknya diduga menjadi korban tindak pelecehan seksual yang dilakukan lebih dari satu oknum. Ia merasa lega karena kasus ini kini telah secara resmi ditangani oleh pihak Polres Kubu Raya.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada APH, KPAID Provinsi Kalbar, dan KPAID Kubu Raya atas respons cepat dan kepedulian mereka. Anak saya adalah korban, dan saya ingin keadilan ditegakkan,” ujar Iwan dengan nada tegas.
Menurut Iwan, keterlibatan KPAID sangat membantu dalam pendampingan psikologis dan hukum terhadap korban serta keluarga. Ia berharap kasus ini bisa segera diproses sesuai hukum yang berlaku agar para pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
“Sebagai orang tua, saya hancur melihat anak saya harus mengalami hal seperti ini. Tapi saya percaya, dengan dukungan semua pihak, keadilan akan berpihak pada kami,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan mendorong aparat untuk bekerja cepat dan profesional. Sementara itu Kanit IV PPA Satreskrim Polres Kubu Raya Aiptu Endang Periode, S. I. Kom, ” M. Sos ketika di Konfirmasi Kamis (24/7/2025) sore mengatkan saat ini sudah 5 Orang yang sudah di mintai keterangannya tinggal Dua orang Lagi. (MK/Ismail)











Comment