Pontianak, Media Kalbar
Kejaksaan Agung dikabarkan melakukan penggeledahan di Kantor PT EJM yang ada di area Mega Mall Pontianak, Kamis (21/5). Disamping penggeledahan, AS juga dibawa Tim Kejaksaan Agung
Terkait informasi penggeledahan tersebut belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung.

Ketua LI BAPAN Kalbar, Stevanus Febyan Babaro mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah melakukan penggeledahan Kantor PT EJM dan AS dibawa ke Jakarta.
Febyan menyatakan bahwa hal itu karena laporan pihaknya kepada Kejaksaan Agung setahun lalu, “walaupun terkesan lamban prosesnya namun kita apresiasi Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Selain itu Libapan akan terus memantau kasus tersebut yang hingga kini belum ada penetapan tersangka, kemudian pasal apa yang digunakan. “Kalau pasalnya tidak sesuai dengan yang kita harapkan tentu kita akan kejar lagi, harapan kita ada pasal tipikor jong to TPPU,” pungkasnya. (Amad)










Comment