by

Kejagung Panggil Komisaris Dan Direktur PT EJM

Pontianak, Media Kalbar

Komisaris dan Direktur PT Enggang Jaya Makmur (EJM) dipanggil pihak Kejaksaan Agung (Kejagung)

Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan sehubungan dengan penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Tata Kelola Pertambangan Bauksit di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Milik PT ANTAM (Persero), Tbk di Provinsi Kalimantan Barat.

Hal ini terungkap dari data surat panggilan Kejaksaan Agung yang didapat redaksi media kalbar, dimana dalam surat tersebut tertanggal 19 November 2025 untuk hadir di Kejaksaan Agung tanggal 24 November 2025.

Bukan hanya PT. EJM, Jejagung juga memanggil Direktur PT. Bintang Arwana. Belum ada keterangan resmi terkait hal tersebut, baik dari pihak Kejaksaan maupun dari pihak PT. EJM dan Bintang Arwana. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed